Cuitan Sekjen PAN Eddy Soeparno soal 'penista agama' berbuntut panjang. Eddy Soeparno dipolisikan oleh Ade Armando gegara cuitan yang diangga sebagai pencemaran nama baik itu.
Eddy Soeparno pun kemudian melaporkan balik pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid. Muannas dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu.
Cuitan Eddy Soeparno
Dilihat detikcom pada Senin (18/4/2022), Eddy Soeparno memang dalam akun Twitternya, @eddy_soeparno, mencuit soal penistaan agama dan ulama pada 12 April 2022, pukul 19.06 WIB. Berikut ini isi cuitan Eddy:
Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.
Eddy memang tidak secara gamblang menyebut penista agama dan ulama yang dimaksudnya adalah Ade Armando. Ia hanya menulis inisial AA.
Namun hal itu kemudian dipermasalahkan oleh kuasa hukum Ade Armando. Ia pun melayangkan somasi ke Eddy Soeparno melalui DPP PAN pada Kamis (14/4) lalu.
Ade Armando Polisikan Sekjen PAN
Setelah mensomasi, pihak Ade Armando melaporkan Eddy Soeparno ke polisi. Laporan pihak Ade Armando diterima dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4) kemarin. Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
"Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, terus berita bohong," jelas Andi saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).
"Sudah diterima pihak Polda (laporannya), ini saya pegang tanda terimanya," sambungnya.
Sebelum melaporkan Eddy, pihak Ade juga melayangkan somasi kepada Eddy.
Baca di halaman selanjutnya: Sekjen PAN laporkan balik Muannas Alaidid.
Simak Video: Di Balik Alasan PAN Polisikan Kuasa Hukum Ade Armando
(mea/mea)