Sekjen PAN Resmi Polisikan Muannas Alaidid dkk soal Fitnah-Keterangan Palsu

Sekjen PAN Resmi Polisikan Muannas Alaidid dkk soal Fitnah-Keterangan Palsu

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 25 Apr 2022 15:23 WIB
Sekjen PAN Eddy Soeparno resmi polisikan Muannas Alaidid
Sekjen PAN Eddy Soeparno resmi polisikan Muannas Alaidid (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno resmi melaporkan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya. Muannas Alaidid dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu.

"Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Yang terlapor adalah Saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Eddy Soeparno mengatakan laporan pihaknya ini bermula saat dia menyampaikan pernyataan di media sosial. Dia menyebut cuitannya itu terkait pendapatnya sebagai warga negara soal penegakan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya, saya menyampaikan sebuah pesan di media sosial yang merupakan bagian aspirasi dari konstituen yang saya salurkan. Apa aspirasi konstituen itu? Yaitu masalah penegakan hukum yang berkeadilan yang mana kemudian dibalas dengan penghinaan baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi salah satu dasar kita buat laporan," tutur Eddy.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay menambahkan, selain melaporkan soal persoalan pencemaran nama baik, pihaknya juga melaporkan Muannas soal dugaan keterangan palsu. Hal itu mengacu pada surat kuasa Muannas sebagai kuasa hukum Ade Armando yang melakukan somasi kepada Eddy Soeparno.

ADVERTISEMENT

Menurut Saleh, surat kuasa dari Ade Armando kepada Muannas Alaidid terbit pada Senin (11/4). Sementara cuitan dari Sekjen PAN yang dipersoalkan oleh Muannas muncul sehari berselang.

Saleh menambahkan, surat kuasa itu berkaitan dengan kasus pengeroyokan kepada Ade Armando, bukan untuk memproses masalah cuitan dari Eddy Soeparno.

"Surat kuasa harus khusus spesifik. Kalau untuk pengeroyokan nggak bisa untuk pencemaran nama baik. Maka dugaan kami ada pemberian informasi salah kepada publik dan ada kebohongan publik terkait masalah Ade," katanya.

Muannas dilaporkan hari ini atas dugaan pelanggaran 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP, 311 KUHP, dan 315 soal pencemaran nama baik, hingga pasal 263 KUHP tentang keterangan palsu. Laporan Eddy ini telah diterima pihak Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut Saleh membantah laporan Sekjen PAN hari ini merupakan laporan balik kepada Muannas. Dia menyebut laporan ini tidak ada sangkut pautnya dengan laporan yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Muannas ke Polda Metro Jaya.

"Jadi kami bukan lapor balik tapi ada unsur pidana jadi kami laporkan karena unsur pidana. Beda konteks. Jadi runutan dijelasin tadi ada surat kuasanya yang beda jadi itu pemberian informasi palsu kepada publik dan ada Twitter dijawab muanas sakiti hati keluarga sekjen dan sekjen pribadi," tuturnya.

Laporan itu teregister dengan nomor STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu bakal ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Lihat juga video 'Ade Armando Kembali Beraksi, Kali Ini Somasi Sekjen PAN':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: tanggapan Muannas Alaidid


Tanggapan Muannas Alaidid

Muannas Alaidid sebelumnya telah angkat bicara soal rencana laporan balik dari pihak PAN kepadanya. Pihak Ade Armando menyatakan siap menghadapi.

"Kalau mereka masih ngeyel, biar saja itu hak mereka, kita hadapi. Saya bela klien saya, Ade Armando, all out dalam masalah tuduhan sadis sekjen mereka," kata pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid, kepada wartawan, Rabu (20/4).

Muannas menilai mempolisikan Eddy Soeparno karena konsekuensi tak menghapus cuitan dan meminta maaf ke Ade Armando. Oleh sebab itu Muannas menyebut seharusnya PAN harus menerima balasan dari pihak Ade Armando.

"Mestinya, mereka berani ngetwit sadis, ya harus berani dong terima balasan. Nggak mau hapus cuitan dan minta maaf risiko. Kita ambil langkah hukum," ujar Muannas.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads