Saling Lapor Sekjen PAN-Pengacara Ade Armando Usai Cuitan 'Penistaan'

Saling Lapor Sekjen PAN-Pengacara Ade Armando Usai Cuitan 'Penistaan'

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Apr 2022 08:14 WIB
Disebut Kebal Hukum, Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris
Ade Armando (Samsuduha/detikcom)
Jakarta -

Cuitan Sekjen PAN Eddy Soeparno soal 'penista agama' berbuntut panjang. Eddy Soeparno dipolisikan oleh Ade Armando gegara cuitan yang diangga sebagai pencemaran nama baik itu.

Eddy Soeparno pun kemudian melaporkan balik pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid. Muannas dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu.

Cuitan Eddy Soeparno

Dilihat detikcom pada Senin (18/4/2022), Eddy Soeparno memang dalam akun Twitternya, @eddy_soeparno, mencuit soal penistaan agama dan ulama pada 12 April 2022, pukul 19.06 WIB. Berikut ini isi cuitan Eddy:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.

Eddy memang tidak secara gamblang menyebut penista agama dan ulama yang dimaksudnya adalah Ade Armando. Ia hanya menulis inisial AA.

ADVERTISEMENT

Namun hal itu kemudian dipermasalahkan oleh kuasa hukum Ade Armando. Ia pun melayangkan somasi ke Eddy Soeparno melalui DPP PAN pada Kamis (14/4) lalu.

Ade Armando Polisikan Sekjen PAN

Setelah mensomasi, pihak Ade Armando melaporkan Eddy Soeparno ke polisi. Laporan pihak Ade Armando diterima dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4) kemarin. Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

"Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, terus berita bohong," jelas Andi saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).

"Sudah diterima pihak Polda (laporannya), ini saya pegang tanda terimanya," sambungnya.

Sebelum melaporkan Eddy, pihak Ade juga melayangkan somasi kepada Eddy.


Baca di halaman selanjutnya: Sekjen PAN laporkan balik Muannas Alaidid.

Simak Video: Di Balik Alasan PAN Polisikan Kuasa Hukum Ade Armando

[Gambas:Video 20detik]



Sekjen PAN Polisikan Muannas Alaidid

Eddy Soeparno melawan balik. Dia melaporkan salah satu pengacara Ade Armando lainnya, yakni Muannas Alaidid.

"Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Yang terlapor adalah Saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Eddy Soeparno mengatakan laporan pihaknya ini bermula saat dia menyampaikan pernyataan di media sosial. Dia menyebut cuitannya itu terkait pendapatnya sebagai warga negara soal penegakan hukum.

"Intinya, saya menyampaikan sebuah pesan di media sosial yang merupakan bagian aspirasi dari konstituen yang saya salurkan. Apa aspirasi konstituen itu? Yaitu masalah penegakan hukum yang berkeadilan yang mana kemudian dibalas dengan penghinaan baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi salah satu dasar kita buat laporan," tutur Eddy.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay menambahkan, selain melaporkan soal persoalan pencemaran nama baik, pihaknya juga melaporkan Muannas soal dugaan keterangan palsu. Hal itu mengacu pada surat kuasa Muannas sebagai kuasa hukum Ade Armando yang melakukan somasi kepada Eddy Soeparno.


PAN Persoalkan Surat Kuasa ke Muannas Alaidid

Menurut Saleh, surat kuasa dari Ade Armando kepada Muannas Alaidid terbit pada Senin (11/4). Sementara cuitan dari Sekjen PAN yang dipersoalkan oleh Muannas muncul sehari kemudian.

Saleh menambahkan, surat kuasa itu berkaitan dengan kasus pengeroyokan kepada Ade Armando, bukan untuk memproses masalah cuitan dari Eddy Soeparno.

"Surat kuasa harus khusus spesifik. Kalau untuk pengeroyokan nggak bisa untuk pencemaran nama baik. Maka dugaan kami ada pemberian informasi salah kepada publik dan ada kebohongan publik terkait masalah Ade," katanya.

Muannas dilaporkan hari ini atas dugaan pelanggaran 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP, 311 KUHP, dan 315 soal pencemaran nama baik, hingga pasal 263 KUHP tentang keterangan palsu. Laporan Eddy ini telah diterima pihak Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut Saleh membantah laporan Sekjen PAN hari ini merupakan laporan balik kepada Muannas. Dia menyebut laporan ini tidak ada sangkut pautnya dengan laporan yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Muannas ke Polda Metro Jaya.

"Jadi kami bukan lapor balik tapi ada unsur pidana jadi kami laporkan karena unsur pidana. Beda konteks. Jadi runutan dijelasin tadi ada surat kuasanya yang beda jadi itu pemberian informasi palsu kepada publik dan ada Twitter dijawab muanas sakiti hati keluarga sekjen dan sekjen pribadi," tuturnya.

Laporan itu teregister dengan nomor STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu bakal ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads