Buron kasus penipuan terhadap konsumen Honda MT Haryono Jaktim, M Ruhan, ditangkap polisi. M Ruhan diketahui menilap duit konsumennya itu untuk membangun sebuah bengkel.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. M Ruhan sendiri ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
"Ya benar untuk usaha bengkel," ujar Ridwan saat dimintai konfirmasi, Senin (25/4/2022).
Ridwan mengatakan usahanya itu berada di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Belum dijelaskan total uang yang digunakan untuk membuka usaha bengkel tersebut.
"(Lokasi usaha di) Pademangan, Jakarta Utara," ucap Ridwan.
M Ruhan Ditangkap di Sukabumi
M Ruhan ditangkap setelah beberapa bulan kabur setelah menilap duit kosumen. M Ruhan ditangkap pada Minggu (24/4) di wilayah Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat.
Kini tersangka diamankan di Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi sebelumnya sempat menetapkan M Ruhan sebagai DPO sejak Rabu (30/3) lalu. Polisi juga sempat menyebarkan foto serta identitas Ruhan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Soplanit, mengatakan pihaknya menerbitkan status DPO M Ruhan Rabu (30/3) lalu. Polisi juga tengah menyebar foto tersebut.
"Sudah DPO. (Diterbitkan pada) 30 Maret 2022," kata Ridwan kepada wartawan, Minggu (4/3/2022).
"Udah disebarin dari tanggal 30 Maret, udah disebarin ke publik," imbuhnya.
Simak video 'Heboh Konsumen Ditipu Sales Mobil, DP Rp 91 Juta Melayang':
Baca di halaman berikutnya: tanggapan pihak Honda MT Haryono.
(mei/mea)