Sales Honda Tersangka Penipuan Tilap Duit Konsumen buat Bikin Bengkel

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 25 Apr 2022 21:30 WIB
Sales Honda, M Ruhan, ditangkap polisi setelah menipu konsumen. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Buron kasus penipuan terhadap konsumen Honda MT Haryono Jaktim, M Ruhan, ditangkap polisi. M Ruhan diketahui menilap duit konsumennya itu untuk membangun sebuah bengkel.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. M Ruhan sendiri ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

"Ya benar untuk usaha bengkel," ujar Ridwan saat dimintai konfirmasi, Senin (25/4/2022).

Ridwan mengatakan usahanya itu berada di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Belum dijelaskan total uang yang digunakan untuk membuka usaha bengkel tersebut.

"(Lokasi usaha di) Pademangan, Jakarta Utara," ucap Ridwan.


M Ruhan Ditangkap di Sukabumi

M Ruhan ditangkap setelah beberapa bulan kabur setelah menilap duit kosumen. M Ruhan ditangkap pada Minggu (24/4) di wilayah Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat.

Kini tersangka diamankan di Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi sebelumnya sempat menetapkan M Ruhan sebagai DPO sejak Rabu (30/3) lalu. Polisi juga sempat menyebarkan foto serta identitas Ruhan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Soplanit, mengatakan pihaknya menerbitkan status DPO M Ruhan Rabu (30/3) lalu. Polisi juga tengah menyebar foto tersebut.

"Sudah DPO. (Diterbitkan pada) 30 Maret 2022," kata Ridwan kepada wartawan, Minggu (4/3/2022).

"Udah disebarin dari tanggal 30 Maret, udah disebarin ke publik," imbuhnya.

Simak video 'Heboh Konsumen Ditipu Sales Mobil, DP Rp 91 Juta Melayang':



Baca di halaman berikutnya: tanggapan pihak Honda MT Haryono.




(mei/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork