KPK Panggil Ulang Koordinator MAKI soal TPPU Bupati Banjarnegara Nonaktif

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 25 Apr 2022 19:18 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK memastikan menjadwalkan ulang pemanggilan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. KPK akan meminta keterangan Boyamin sebagai saksi di perkara tersebut.

"Hari ini, 25/4/2022 KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu saksi pengembangan perkara, yaitu TPPU terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2017-2018, Saudara Boyamin, Direktur PT Bumirejo," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (25/4/2022).

Ali menjelaskan, KPK sebelumnya telah melayangkan surat panggilan Boyamin pada Kamis (21/4). Namun, karena Boyamin tidak hadir sesuai dengan yang dijadwalkan, KPK pastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Boyamin.

"Tim telah mengirimkan surat panggilannya pada pekan lalu, Kamis (21/4). Terkait ketidakhadiran Saksi, Tim segera akan menjadwalkan ulang pemanggilannya," tambahnya.

Dia menyebut saat ini KPK tengah mendalami perkara pencucian uang yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. Oleh karena itu, keterangan Boyamin diperlukan dalam mendalami perkara ini.

"Karena penyidik membutuhkan keterangan dari Saksi untuk mendalami informasi yang dibutuhkan dalam pengembangan perkara tindak pidana pencucian uang dimaksud," jelas Ali.

KPK sebelumnya menduga adanya upaya pencucian uang yang dilakukan oleh Budhi Sarwono. Tindakan tersebut ditengarai dengan cara menyamarkan, menyembunyikan, atau menghilangkan harta kekayaan yang berasal dari hasil korupsi.

Simak juga video 'Hakim Tolak Praperadilan MAKI Terhadap Mendag Soal Minyak Goreng':



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork