Polisi Pemalak Pelanggar Lalin di Bogor Dinas di SPKT, Sudah 3 Kali Berulah

Polisi Pemalak Pelanggar Lalin di Bogor Dinas di SPKT, Sudah 3 Kali Berulah

Muchammad Solihin - detikNews
Senin, 25 Apr 2022 16:27 WIB
Viral polisi di Bogor minta duit ke pelanggar lalu lintas langsung ditindak proram
Polisi viral yang memeras pelanggar lalu lintas di Bogor ditahan Propam. (Dok. Istimewa)

Viral di Media Sosial

Aksi SA malam itu kemudian viral di media sosial Twitter. Foto yang beredar di Twitter berisi curhat pelanggar lalu lintas yang meminta untuk ditilang. Polisi tersebut tak memberikan surat tilang namun meminta uang kepada pelanggar senilai Rp 2,2 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam foto juga tampak potongan bukti transfer dengan nomor rekening tujuan seseorang dan potongan foto mobil dinas Polri.

Susatyo menyebutkan, sejak Informasi yang beredar di media sosial, jajaran Propam Polresta merespons dengan serius dan cepat untuk melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal.

ADVERTISEMENT

"Sabtu, 23 April 2022, Pukul 23.30 WIB, oknum Bripka SA ditangkap di rumahnya untuk dilakukan pemeriksaan. Minggu, 24 April 2022, pukul 07.00 WIB, Bripka SA dilakukan penahanan (penempatan khusus) dalam rangka proses sidang kode etik dengan ancaman pemecatan sebagai anggota Polri," jelas Susatyo.


(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads