Mahfud Jawab soal Usulan Pj Gubernur-Perpanjangan Majelis Rakyat Papua

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 25 Apr 2022 16:20 WIB
Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan isu penjabat gubernur hingga perpanjangan masa jabatan Majelis Rakyat Papua menjadi salah satu yang dipertimbangkan secara saksama oleh pemerintah. Mahfud bakal melihat aturannya secara komprehensif.

"Saya kira itu yang pokok, nanti yang lain-lain soal penjabat gubernur, perpanjangan jabatan MRP dan sebagainya, itu juga termasuk bagian dari usul yang dipertimbangkan, karena kita tidak cukup kita hanya mendengar dari Papua, juga kita melihat secara komprehensif UU yang berlaku bagaimana," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/4/2022).

Pernyataan itu disampaikan Mahfud setelah mendampingi Presiden Jokowi bertemu dengan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana. Mahfud juga berbicara mengenai penanganan Papua dengan daerah lain.

"Jangan sampai Papua disikapi begini, daerah lain nanti minta hal yang sama, karena merasa mempunyai UU yang secara umum sama meskipun secara khusus berbeda," ujar Mahfud.

Pemekaran di Papua

Selain itu, kata Mahfud, Jokowi merespons pro-kontra yang muncul terkait pemekaran di Papua. Pemerintah menyebut justru banyak pihak yang ingin mengajukan pemekaran daerah.

"Soal daerah otonomi daerah baru atau pemekaran di Papua, memang terjadi pro kontra, ada yang setuju ada yang tidak, tetapi tidak ada sesuatu pun di negeri ini yang langsung disetujui oleh semua orang. Oleh sebab itu, Presiden menjelaskan berdasarkan data, bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan, ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan di Papua, kita mengabukan untuk 3 provinsi, Papua Barat justru minta agar juga dimekarkan," beber Mahfud.

Mahfud menganggap dinamika pro-kontra pemekaran wilayah di Papua merupakan hal biasa. Dia lantas mengungkap hasil survei dari Istana.

"Nah kalau ada yang setuju dan tidak setuju biasa, hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen itu rakyat Papua itu memang minta pemekaran itu, minta mekar. Dan di sana kalau mau bicara setuju, tidak, yang terbuka ke publik sama-sama banyak, yang unjuk rasa untuk mendukung unjuk rasa yang tidak setuju," ujar Mahfud.

Baca berita selengkapnya terkait Jokowi siap berkunjung ke kantor Majelis Rakyat Papua.




(knv/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork