Warga Depok Akan Surati KAI, Minta Perlintasan Sebidang Dibuka Lagi

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 25 Apr 2022 13:36 WIB
Perlintasan sebidang di Rawa Geni, Depok, ditutup permanen usai insiden mobil tertabrak kereta rel listrik (KRL). Warga ada yang mendukung dan menolak. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

PT KAI Indonesia menutup perlintasan rel kereta api sebidang di Rawageni, Depok, usai terjadi insiden mobil tertabrak KRL. Warga yang terdiri dari beberapa RW meminta perlintasan tersebut dibuka kembali.

Ketua RW 01, Kelurahan Ratujaya, Jaelani, mengatakan ditutupnya akses tersebut memberikan kerugian bagi warga. Selain terjadi penumpukan di jalan alternatif, pendapatan ekonomi warga sekitar disebut menurun.

"Macet, dari Rawageni ke arah Pitara di sepanjang Jalan Dipo yang mau akses keluar, bahkan ke Pondok Terong itu macet. Kemarin, Sabtu (23/4) parah total. Nggak bisa bergerak kita," kata Jaelani saat dihubungi, Senin (25/4/2022).

Selain warga RW 01, pengajuan pembukaan perlintasan sebidang Rawageni disampaikan warga RW 03, 07, dan 09. Permohonan itu ditujukan kepada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Kota Depok, Camat Cipayung, Lurah Ratu Jaya, hingga DPRD Kota Depok.

"Mungkin hari ini saya tujukan ke Dirjen KAI melalui Kementerian Perhubungan. Rabu, surat itu akan saya kirim ke DPRD Kota Depok," paparnya.

Selain 4 RW yang menandatangani surat permohonan dibuka kembali, Jaelani menyebut 8 RT di wilayahnya tak setuju perlintasan ditutup.

"Ada 8 RT menyatakan tidak setuju. Tapi menurut saya, warga sebelah seperti Jembatan Serong, Pitara, Sawangan itu tidak setuju karena jalur itu akses potong. Kalau di Sawangan ataupun Margonda macet, mereka lewat situ," ujarnya.

Ia berharap perlintasan sebidang tak ditutup permanen, melainkan dibuatkan palang otomatis dengan penjagaan yang lebih ketat.

"Permintaan saya dibuatkan palang otomatis yang berintegrasi dengan stasiun-stasiun terdekat. Kalaupun tidak ada anggaran, diizinkan saja (dibuka). Mungkin nanti saya akan lebih ketat lagi, sebelum itu dibuka akan briefing mereka," kata Jaelani.

Selain itu, kata dia, jalur alternatif tak memenuhi syarat untuk jalur utama. Mengingat perlintasan kereta Rawageni merupakan jalur utama 6 RW di Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung.

"Karena debit kendaraan dan pengguna jalan yang banyak. Saat ini mengakibatkan macet serta kendaraan pengangkut sampah tertunda pengirimannya karena dilarang melintasi jalur Dipo. Tidak adanya akses cepat untuk kendaraan emergency seperti ambulans atau kereta jenazah," tutup Jaelani.

Lihat juga video 'Kesaksian Warga Pergoki Bocah Main di Kolong Rel KA Cimahi':



Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.




(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork