Tanggapan Warga Depok Usai TKP Mobil Tertabrak KRL Ditutup Permanen

Tanggapan Warga Depok Usai TKP Mobil Tertabrak KRL Ditutup Permanen

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 21 Apr 2022 22:14 WIB
Perlintasan sebidang di Rawa Geni, Depok ditutup permanen usai insiden mobil tertabrak kereta rel listrik (KRL). Warga ada yang mendukung dan menolak. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Perlintasan sebidang di Rawa Geni, Depok, ditutup permanen pasca-insiden mobil tertabrak kereta rel listrik (KRL). Warga ada yang mendukung dan menolak. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Depok -

Perlintasan sebidang di Rawa Geni, Depok, ditutup permanen pasca-insiden mobil tertabrak kereta rel listrik (KRL). Warga sekitar maupun pengendara yang kerap kali melintas ada yang mendukung dan menolak.

Salah seorang tukang ojek pangkalan di samping rel, Irfan (44), mengaku tak setuju dengan penutupan tersebut. Ia menyebut jalan perlintasan sebidang itu merupakan jalur utama yang menghubungkan ke beberapa lokasi.

"Kalau saya minta dibuka. Soalnya, ini jalan utama. Ini bisa ke Jembatan Serong, ke Cipayung, bisa ke Pitara, bisa ke Sawangan," ungkap Irfan saat ditemui di lokasi, Kamis (21/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal serupa juga dikatakan Yati (42), yang menyebut perjalanan untuk sampai ke lokasi kerjanya jadi jauh lantaran harus memutar. Padahal, kata dia, akses jalan itu kerap dipakai orang berlalu lalang.

"Ya istilahnya kita kalau ke pasar saja bisa langsung lewat sini (perlintasan KA). Kalau lewat tempat lain jalannya jauh lagi. Cuma jalan ini, satu-satunya," kata Yati.

ADVERTISEMENT
Perlintasan sebidang di Rawa Geni, Depok ditutup permanen usai insiden mobil tertabrak kereta rel listrik (KRL). Warga ada yang mendukung dan menolak. (Dwi Rahmawati/detikcom)Perlintasan sebidang di Rawa Geni, Depok, ditutup permanen pasca-insiden mobil tertabrak kereta rel listrik. (Dwi Rahmawati/detikcom)

Menurutnya, penutupan rel sebidang membuatnya harus mengeluarkan kocek lebih dalam saat menggunakan ojek online (ojol). Ia berharap perlintasan bisa dibuka kembali.

"Saya kerja di sini (Rawa Geni) tapi keluarga tinggal di Jakarta. Kalau pulang dari Jakarta naik (ojek online) nambah ongkosnya. Jauh memutar dan macet," ungkap Yati.

"Biasanya (keluarkan) Rp 30 ribu atau Rp 25 ribu, (sekarang) bisa Rp 40 ribu atau Rp 50 ribu. Berat juga, maunya dibuka lagi. Banyak warga sini yang sudah pada bikin pernyataan biar dibukakan," kata dia.

Lain halnya dengan Abdul Hakim (42). Warga RT 02 RW 09 ini mengaku setuju dengan penutupan rel sebidang. Ia tak mempermasalahkan karena untuk keselamatan pengendara.

"Kalau untuk keselamatan kita bersama, saya setuju-setuju saja. Tapi masyarakat harus diperhatikan juga oleh pemerintah," tutur Abdul Hakim.

Ia pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghadirkan solusi. Salah satunya pembuatan flyover di lokasi tersebut.

"Pemerintah harus memikirkan akses warga sekitar, seperti bikinlah pembangunan flyover. Jadi flyover yang sebelah sana satu, di sini satu," kata Abdul.

"Kalau nggak ada flyover, di jalan sana (dalam Rawa Geni) bisa terjadi kemacetan. Pasang flyover seperti yang di Dipo itu," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Perlintasan Ditutup Usai Mobil Tertabrak KRL

Sebelumnya, kecelakaan melibatkan mobil dan KRL terjadi di perlintasan Jalan Rawa Geni, Citayam, Depok, Rabu (20/4). Kecelakaan tersebut membuat mobil yang disopiri pimpinan Pondok Pesantren Darul Qur'an Fantastis, Ustaz Ahmad Yasin, ringsek berat.

Kecelakaan antara KRL KA 1077 (Bogor-Jakarta Kota) dengan mobil itu terjadi di perlintasan liar di kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam-Depok pada pukul 06.47 WIB.

PT KAI lalu menutup permanen perlintasan sebidang di Citayam, Depok. Perlintasan itu ditutup permanen setelah ada mobil tertabrak KRL kemarin.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (21/4), tampak spanduk terpasang di sisi kiri dan kanan rel kereta api. Selain itu, tampak ada lima batang besi dipasang untuk menutup perlintasan ke Jalan Rawa Geni.

"Pemberitahuan untuk keselamatan bersama perlintasan ini ditutup. Sesuai UU 24 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa 'untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai ijin harus ditutup'," demikian bunyi spanduk tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads