PT KAI menyebutkan total ada 196 titik perlintasan rel liar di Jakarta. Dari 196 itu, 7 di antaranya sudah ditutup.
"Sudah tujuh (yang ditutup),' ujar Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 1 Jakarta Eva Chairunisa, ketika dihubungi, Jumat (22/4/2022).
Tahun ini, PT KAI menargetkan 60 perlintasan liar KA yang akan ditutup. Penutupan perlintasan rel liar ini dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul (60 perlintasan liar bakal ditutup tahun ini). Program KAI Daop 1 Jakarta sebagai dukungan untuk mewujudkan keselamatan bersama dan giat tersebut juga berkoordinasi dengan Pemda/Dishub dan DJKA Kemenhub," terangnya.
"Memang sesuai UU tidak boleh ada perlintasan liar, artinya perpotongan. Kalau kita melihat UU itu ada UU tentang Perkeretaapian UU 23 Tahun 2007 di mana di sana juga dituliskan, di UU tersebut, bahwa memang prinsip perpotongan jalur itu dibuat tidak sebidang," jelasnya.
Menurut catatan KAI Daop 1 Jakarta, ada 196 perlintasan liar di Jakarta. Sementara itu, perlintasan resmi yang dijaga pegawai KAI ada 122 titik, perlintasan resmi yang dijaga non-KAI ada 60, dan 77 perlintasan resmi tidak dijaga.
Kecelakaan Mobil vs KRL Terbaru
Diketahui, sebuah mobil tertabrak kereta api di perlintasan sebidang di Jl Rawa Geni, Citayam, Depok. KAI meminta pertanggungjawaban dari sopir mobil.
Selain itu PT KAI juga menutup permanen perlintasan sebidang di Citayam, Depok.
(isa/mei)