Partai Mahasiswa Indonesia benar-benar sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Dari daftar partai politik Kemenkumham ini, terungkaplah pimpinan Partai Mahasiswa Indonesia.
detikcom memperoleh data partai politik ini dari Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman, Sabtu (23/4/2022).
Baca juga: Siapa di Balik Partai Mahasiswa Indonesia? |
Data ini termuat dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022. Surat ini merupakan tindak lanjut dari permintaan KPU atas data parpol pada 4 Januari 2022. Surat ditandatangani Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar partai politik yang dicantumkan di surat ini adalah daftar yang terakhir diperbaharui per 21 Januari 2022. Ada 75 partai yang terdaftar, dari Partai NasDem hingga Partai Ummat.
Partai Mahasiswa Indonesia ada di daftar nomor 69. Lambang partai ini adalah bidang bundar berwarna merah dengan gambar topi toga hitam di tengah, ada simbol sayap di tengahnya pula. Tulisan 'Partai Mahasiswa Indonesia' dengan huruf kapital semua ada di bagian bawah dari gambar toga hitam.
Selanjutnya, pimpinan Partai Mahasiswa Indonesia dan alamat markasnya:
Simak juga 'Demo 21 April, Mahasiswa Bawa Tujuh Tuntutan ke Presiden Jokowi':
Di sini, tertera pengurus tingkat pusat Partai Mahasiswa Indonesia:
- Ketua Umum: Eko Pratama
- Sekretaris Jenderal: Mohammad Al Hafiz
- Bendahara Umum: Muhammad Akmal Mauludin
- Ketua Mahkamah: Tegus Stiawan
- Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican
Alamat markas Partai Mahasiswa Indonesia ada di Jakarta Selatan. Di dokumen ini tertulis pula Nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk Partai Mahasiswa Indonesia, yakni M.HH-6.AH.11.01 TAHUN 2022 Tanggal 21 Januari 2022.
Keterangan awal soal eksistensi legal Partai Mahasiswa Indonesia ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia menyampaikan hal ini saat beraudiensi dengan perwakilan demonstran mahasiswa dan buruh, 21 April lalu.
"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM," kata Dasco saat melakukan audiensi dengan perwakilan massa demonstrasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4) lalu.