Massa Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) menggelar demo di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Demo massa HMI ini berujung tiga orang kader ditangkap polisi.
Demo tersebut digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/4) sore kemarin. Polisi menyatakan demo tersebut digelar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga polisi membubarkan secara paksa massa aksi.
HMI Protes Penangkapan Kader di Kasus Begal
Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan PB HMI, Arven Marta, menjelaskan demo HMI di depan Istana Negara pada Jumat (22/4), pukul 15.30 WIB ini memprotes penangkapan salah satu kadernya, M Fikry, yang dinilai jadi korban salah tangkap kasus begal di Babelan, Kabupaten Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus M Fikry kini telah bergulir di pengadilan Bekasi. M Fikry segera menghadapi vonis atas dakwaan kasus begal ini.
"Kita turun aksi sekitar jam setengah empat sore. Ini karena persoalan ada kader kita yang di Bekasi dikriminalisasi, dituduh begal. Maka dari itu, kita aliansi dari HMI Jabodetabek turun bersama di istana. Memang tujuannya untuk diperhatikan persoalan kasus HAM dan korban salah tangkap ini," ujar Arven saat dihubungi wartawan, Jumat (22/4/2022).
Tiga Kader HMI Ditangkap
Arven mengatakan lokasi mereka melakukan demo di depan istana ini bertepatan dengan acara pejabat negara. Mereka pun diminta untuk pindah lokasi demo.
"Namun memang di lokasi aksi tadi kebetulan bertepatan dengan acara pejabat tinggi negara, jadi kita diminta untuk bergeser, karena tidak sesuai dengan protap yang disebut itu sebagai objek vital," terang Arven.
Menurut Arven, ketika massa HMI sedang bergerak untuk pindah lokasi, terjadi saling dorong antara kader HMI dengan aparat kepolisian. Tiga orang kader HMI ditangkap polisi.
"Iya, tiga orang (Akmal Fahmi, Andi Kurniawan, dan Imam Zarkasi) masih ditahan. Ini saya masih di Polres Jakpus, Kemayoran," kata Arven.
Baca di halaman selanjutnya: polisi nyatakan demo tanpa pemberitahuan.
Simak Video 'Kader HMI Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi: Hormati Proses Hukum':