Polisi Bantah Lakukan Kekerasan ke Massa HMI yang Demo di Istana

Polisi Bantah Lakukan Kekerasan ke Massa HMI yang Demo di Istana

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Sabtu, 23 Apr 2022 03:21 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) AKBP Wisnu Wardhana
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) AKBP Wisnu Wardhana (Nahda/detikcom)
Jakarta -

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengatakan puluhan kadernya mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat kepolisian. Namun, polisi membantah melakukan kekerasan terhadap massa demo dan menyebut justru mereka yang terluka.

Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan PB HMI Arven Marta mengklaim sejumlah kadernya mengalami luka-luka saat dibubarkan oleh polisi di demo depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/4) sore. Arven menyebutkan massa dengan aparat polisi bentrok ketika demo akan bergeser dari depan istana.

Arven menjelaskan, tiga orang ditangkap dalam peristiwa itu. Ia menyebutkan ada puluhan kader lainnya mengalami luka-luka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga yang ditangkap itu tiga orang dari HMI dan ada kawan-kawan puluhan lainnya mengalami luka," kata Arven saat dihubungi, Jumat (22/4/2022).

Tiga orang yang ditangkap adalah Akmal Fahmi, Andi Kurniawan, dan Imam Zarkasi. Hingga Jumat (22/4) malam, ketiganya masih diperiksa polisi.

ADVERTISEMENT

"Iya, tiga orang (Akmal Fahmi, Andi Kurniawan, dan Imam Zarkasi) masih ditahan. Ini saya masih di Polres Jakpus, Kemayoran," imbuh Arven.

Polisi Bantah Lakukan Kekerasan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana membantah tuduhan polisi melakukan kekerasan kepada massa.

"Yang ada justru polisi terluka," ujar Wisnu saat dihubungi secara terpisah.

Wisnu mengatakan polisi mengalami luka-luka saat mengimbau kader HMI untuk membubarkan diri. Wisnu menyebut massa demo memberi perlawanan.

"Mereka pada saat diimbau untuk membubarkan diri tidak taat, justru melawan petugas sehingga ada petugas yang luka-luka," tuturnya.

Wisnu menjelaskan polisi yang mengalami luka itu sedang menjalani visum di rumah sakit. Adapun dia menegaskan bahwa HMI tidak melayangkan pemberitahuan untuk demo terlebih dahulu sebelumnya.

"Sekarang divisum di RS. Kalau nggak ada pemberitahuan, banyak tindakan anarkis, kontraproduktif, dan lain-lain," imbuh Wisnu.


Baca di halaman selanjutnya: massa HMI demo bawa bensin.

Simak juga 'Kader HMI Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi: Hormati Proses Hukum':

[Gambas:Video 20detik]



Massa HMI Bawa Bensin-Tak Ada Pemberitahuan Aksi

Wisnu mengatakan ada sekitar 20 orang kader HMI yang demo di depan istana, Jumat (22/4) sore tadi. Massa HMI demo memprotes penangkapan salah satu kadernya, Muhammad Fikry, yang kini didakwa atas kasus begal di Kabupaten Bekasi.

"Massa HMI menggelar unjuk rasa di depan istana tanpa ada pemberitahuan, ini pelanggaran," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana saat dihubungi wartawan, Jumat (22/4/2022).

Wisnu menjelaskan, sesuai ketentuan Undang-undang No.9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, demonstrasi tidak boleh dilakukan di objek vital nasional, yang mana istana adalah termasuk salah satunya.

"Kemudian, massa juga membawa bensin dan ban, sudah dituangkan bensinnya di atas ban," katanya.

Polisi kemudian mengimbau massa untuk membubarkan diri. Namun, massa HMI disebut tidak mengindahkan imbauan petugas.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads