Tiga orang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap polisi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Ketiga orang kader HMI ini ditangkap saat demo memprotes penangkapan kasus begal di Bekasi dengan terdakwa Muhammad Fikry, yang juga kader HMI.
"Iya, tiga orang (Akmal Fahmi, Andi Kurniawan, dan Imam Zarkasi) masih ditahan. Ini saya masih di Polres Jakpus, Kemayoran," ujar Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan PB HMI, Arven Marta, saat dihubungi wartawan, Jumat (22/4/2022).
Arven menjelaskan, penangkapan terjadi saat HMI menggelar demo di depan Istana Negara pada Jumat (22/4), pukul 15.30 WIB sore tadi. Demo HMI se-Jabodetabek ini memprotes penangkapan salah satu kadernya, M Fikry, yang dinilai jadi korban salah tangkap kasus begal di Babelan, Kabupaten Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita turun aksi sekitar jam setengah empat sore. Ini karena persoalan ada kader kita yang di Bekasi dikriminalisasi, dituduh begal. Maka dari itu, kita aliansi dari HMI Jabodetabek turun bersama di istana. Memang tujuannya untuk diperhatikan persoalan kasus HAM dan korban salah tangkap ini," sambungnya.
Arven mengatakan lokasi mereka melakukan demo bertepatan dengan acara pejabat negara. Mereka pun diminta untuk pindah lokasi demo.
"Namun memang di lokasi aksi tadi kebetulan bertepatan dengan acara pejabat tinggi negara, jadi kita diminta untuk bergeser, karena tidak sesuai dengan protap yang disebut itu sebagai objek vital," terang Arven.
Menurut Arven, ketika massa HMI sedang bergerak untuk pindah lokasi, terjadi saling dorong antara kader HMI dengan aparat kepolisian. Bentrokan pun tak dapat dihindari.
Arven menjelaskan, tiga orang ditangkap dalam peristiwa itu. Ia menyebutkan ada puluhan kader lainnya mengalami luka-luka.
"Sehingga yang ditangkap itu tiga orang dari HMI dan ada kawan-kawan puluhan lainnya mengalami luka," tukasnya.
Penjelasan Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana membenarkan pihaknya mengamankan 3 kader HMI.
"Saat ini masih kami periksa," kata Wisnu.
Wisnu menjelaskan, kronologi awal penangkapan ketiga kader HMI ini. Semula, massa HMI berjumlah sekitar 20 orang demo di depan istana tanpa pemberitahuan.
"Massa aksi unras dari kelompok HMI sekitar kurang lebih 20 orang dengan tidak memberikan pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian," kata Wisnu.
Di sisi lain, HMI menggelar unjuk rasa di lokasi objek vital, yakni di depan Istana Negara. Yang mana sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, aksi unjuk rasa tidak boleh dilakukan di lokasi objek vital atau radius 500 meter dari objek vital.
"Kepolisian telah mengimbau secara humanis agar massa aksi membubarkan diri namun tidak dihiraukan, sehingga dilakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur kepada massa aksi sehingga tiga orang kami amankan," terang Wisnu.
(drg/mei)