Kemenkominfo Mengusut
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengungkapkan tengah mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi tanpa hak yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google Play Store.
"Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dedy kepada detiKINET, Kamis (21/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedy menjelaskan bahwa pihak Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data penggunanya secara tanpa hak.
"Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store," ucapnya.
ADVERTISEMENT
(lir/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini