Legislator Minta Kominfo Segera Blokir Aplikasi Azan-Salat Pencuri Data

Legislator Minta Kominfo Segera Blokir Aplikasi Azan-Salat Pencuri Data

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 20 Apr 2022 14:17 WIB
Bobby Adhityo Rizaldi
Bobby Adhityo Rizaldy (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengumumkan temuannya terkait marak pencurian data via aplikasi azan dan salat. Anggota Komisi I DPR RI yang membidangi urusan komunikasi dan informatika, Bobby Adhityo Rizaldi, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) segera menindaklanjuti temuan Polda Metro Jaya tersebut.

Menurut Bobby, Kemkominfo perlu menelusuri keamanan data aplikasi yang dapat diunduh bebas di Play Store tersebut. Dia juga meminta aplikasi itu langsung diblokir jika benar terbukti melakukan pencurian data.

"Saat ini Kemenkominfo perlu menindaklanjuti temuan Polda, dengan langsung menelaah apps yang ada di Play Store tersebut dan kiranya benar, langsung memblok agar tidak diunduh oleh masyarakat di Indonesia," kata Bobby kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bobby juga menyoroti soal Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang digadang-gadang menjadi instrumen hukum untuk mengawasi dan melindungi data pribadi. Sebagai informasi, RUU PDP masih dalam tahap pembahasan di parlemen hingga kini.

"Ya seharusnya Indonesia dengan RUU PDP punya instrumen pengawasan perlindungan data pribadi, baik pengawasan terhadap lembaga pengendali datanya maupun aplikasi-aplikasi yang berpotensi ada kemampuan 'mencuri data' sampai kemampuan keamanan siber," kata dia

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, lanjutnya, bentuk-bentuk kejahatan siber yang ditemukan aparat hukum dapat langsung ditindaklanjuti.

"Agar temuan-temuan dari otoritas cybercrime ini ada yang menindaklanjuti, misal memblok apps tersebut, diseminasi informasi, dan lain-lain," katanya.

Polda Temukan 11 Aplikasi Azan-Salat Pencuri Data

Diberitakan sebelumnya, akun resmi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya @siberpoldametrojaya mengunggah informasi yang memuat peringatan pencurian data via aplikasi azan dan salat. Ada 11 aplikasi, termasuk aplikasi azan dan Al-Qur'an yang dirilis akun @siberpoldametrojaya yang ditengarai melakukan pencurian data.

"Waspada Aplikasi Salat dan Azan Pencuri Data Pribadi Beredar di Play Store, Sudah Diunduh 10 Juta Pengguna!," tulis akun @siberpoldametrojaya seperti dilihat Rabu (20/4).

"Sobat Siber, waspada akan modus pencurian data pribadi berkedok aplikasi salat dan azan. Aplikasi tersebut telah banyak diunduh di Play Store," lanjut unggahan akun @siberpoldametrojaya.

Apa saja aplikasi yang diblok? Simak selengkapnya di halaman berikut

Saksikan juga 'Respons Epidemiolog soal Dugaan PeduliLindungi Melanggar HAM':

[Gambas:Video 20detik]



Dalam unggahan tersebut, akun @siberpoldametrojaya menyebutkan sebuah analisis yang melaporkan tentang serangkaian aplikasi di Google Play Store yang mengumpulkan data sensitif pengguna dan telah diunduh oleh lebih dari 45 juta pengguna.

"Data para pengguna tersebut berpotensi disalahgunakan yang signifikan akibat dari keamanan server atau database yang buruk," lanjut unggahan @siberpoldametrojaya.

Masih berdasarkan akun @siberpoldametrojaya, aplikasi tersebut mencuri data melalui pengembangan perangkat lunak (SDK) pihak ketiga yang mencakup kemampuan untuk menangkap konten clipboard, data GPS, alamat e-mail, nomor telepon, dan bahkan alamat MAC router modern pengguna dan SSID jaringan.

Berikut ini 11 aplikasi yang dirilis akun @siberpoldametrojaya:

1. Speed Camera Radar
2. Al-Moazin Lite (Prayer Times)
3. WiFi Mouse (remote control PC)
4. QR & Barcode Scanner
5. Qibla Compass - Ramadan 2022
6. Simple Weather & Clock Widget
7. Handcent Nex SMS-Text w/MMS
8. Smart Kit 360
9. Al Quran MP3 - 50 Reciters & Translation Audio
10. Full Quran MP3 - 50+ Language & Translation Audio
11. Audiosdroid Audio Studio DAW

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads