Waketum MUI Minta Polisi Tangkap Pencuri Data Pengguna Aplikasi Azan-Salat

Waketum MUI Minta Polisi Tangkap Pencuri Data Pengguna Aplikasi Azan-Salat

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 21 Apr 2022 07:48 WIB
Waketum MUI Anwar Abbas
Waketum MUI Anwar Abbas (mui.or.id)
Jakarta -

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap ada 11 aplikasi azan dan Al-Qur'an yang mencuri data pengguna. Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta polisi menangkap para pelaku pencuri data yang memanfaatkan aplikasi azan dan Al-Qur'an tersebut.

"Mencuri dalam Islam merupakan sebuah perbuatan tercela. Hukumnya adalah haram," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

MUI juga mengimbau para pelaku untuk menjauhi dan tidak melakukan pencurian data. Anwar Abbas mengingatkan semua perbuatan yang dilakukan bakal diadili di pengadilan Tuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kepada masyarakat luas diimbau agar lebih berhati-hati agar jangan sampai data-data yang mereka miliki dicuri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut," ujar Anwar Abbas.

Anwar Abbas juga meminta pihak berwajib dan berwenang untuk memberikan petunjuk agar masyarakat tak dirugikan. Tokoh Muhammadiyah itu menuturkan petunjuk pihak kepolisian dan para ahli penting untuk menjaga ketenangan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Untuk itu, agar tercipta ketenangan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, kita berharap kepada pihak kepolisian dan para ahli agar dapat memberi petunjuk dan tuntunan kepada masyarakat luas agar hal-hal yang tidak diinginkan tersebut tidak terjadi menimpa diri mereka," ucapnya.

Agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat, menurut Anwar Abbas, juga diperlukan penegakan hukum yang tegas. Dia meminta polisi menangkap para pelaku pencurian data tersebut.

"Di samping itu kita juga meminta kepada pihak kepolisian agar dapat menangkap mereka-mereka yang telah membuat keresahan dan ketakutan serta kecemasan di tengah-tengah masyarakat, agar masyarakat luas bisa hidup dengan tenang serta terhindar dari hal-hal yang tidak mereka inginkan tersebut," kata Anwar Abbas.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Simak juga Video: Kominfo Ingatkan 'Kunci' Agar Platform Digital Terhindar dari Peretasan

[Gambas:Video 20detik]



Pencurian Data

Akun resmi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya @siberpoldametrojaya sebelumnya mengunggah informasi yang memuat peringatan pencurian data via aplikasi azan dan salat. Ada 11 aplikasi, termasuk aplikasi azan dan Al-Qur'an yang dirilis akun @siberpoldametrojaya yang ditengarai melakukan pencurian data.

"Waspada Aplikasi Salat dan Azan Pencuri Data Pribadi Beredar di Play Store, Sudah Diunduh 10 Juta Pengguna!," tulis akun @siberpoldametrojaya seperti dilihat Rabu (20/4).

"Sobat Siber, waspada akan modus pencurian data pribadi berkedok aplikasi salat dan azan. Aplikasi tersebut telah banyak diunduh di Play Store," lanjut unggahan akun @siberpoldametrojaya.

Lalu apa saja aplikasi tersebut? Berikut ini 11 aplikasi yang dirilis akun @siberpoldametrojaya:

1. Speed Camera Radar
2. Al-Moazin Lite (Prayer Times)
3. WiFi Mouse (remote control PC)
4. QR & Barcode Scanner
5. Qibla Compass - Ramadan 2022
6. Simple Weather & Clock Widget
7. Handcent Nex SMS-Text w/MMS
8. Smart Kit 360
9. Al Quran MP3 - 50 Reciters & Translation Audio
10. Full Quran MP3 - 50+ Language & Translation Audio
11. Audiosdroid Audio Studio DAW

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads