Komisi VIII DPR RI juga menanggapi hal ini. Komisi VIII DPR RI menilai perlu adanya alat deteksi dini yang digunakan masyarakat agar mengetahui aplikasi yang ingin digunakan aman.
"Sebaiknya pihak penegak hukum segera memblokir aplikasi tersebut," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ace, pencurian data berkedok aplikasi azan dan Al-Qur'an jelas melanggar hukum. Masyarakat dianggap perlu mendapatkan kepastian bahwa aplikasi yang digunakan tidak mencuri data.
"Tindakan mencuri data pengguna yang berbungkus azan dan salat, apalagi sebelumnya tidak ada disclaimer kepada para pengguna, merupakan tindakan melanggar hukum," ujar pimpinan komisi agama DPR ini.
Polisi Diminta Tangkap Pencuri Data
Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta polisi menangkap para pelaku pencuri data yang memanfaatkan aplikasi azan dan Al-Qur'an tersebut. Dia menyebut mencuri dalam Islam adalah perbuatan tercela.
"Mencuri dalam Islam merupakan sebuah perbuatan tercela. Hukumnya adalah haram," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (20/4).
MUI juga mengimbau para pelaku untuk menjauhi dan tidak melakukan pencurian data. Anwar Abbas mengingatkan semua perbuatan yang dilakukan bakal diadili di pengadilan Tuhan.
"Dan kepada masyarakat luas diimbau agar lebih berhati-hati agar jangan sampai data-data yang mereka miliki dicuri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut," ujar Anwar Abbas.
Anwar Abbas juga meminta pihak berwajib dan berwenang untuk memberikan petunjuk agar masyarakat tak dirugikan. Tokoh Muhammadiyah itu menuturkan petunjuk pihak kepolisian dan para ahli penting untuk menjaga ketenangan di masyarakat.
"Untuk itu, agar tercipta ketenangan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, kita berharap kepada pihak kepolisian dan para ahli agar dapat memberi petunjuk dan tuntunan kepada masyarakat luas agar hal-hal yang tidak diinginkan tersebut tidak terjadi menimpa diri mereka," ucapnya.
Kemenkominfo akan mengusut aplikasi yang diduga mencuri data itu, baca pada halaman selanjutnya.