Kala Sopir Mobil Tertabrak KRL Merasa Tak Salah Usai KAI Ancam Pidana

Kala Sopir Mobil Tertabrak KRL Merasa Tak Salah Usai KAI Ancam Pidana

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 21 Apr 2022 20:03 WIB
KRL mengalami tabrakan dengan sebuah mobil di perlintasan kereta Citayam-Depok. Begini momen evakuasinya (IG @damkar_depok)
KRL mengalami tabrakan dengan sebuah mobil di perlintasan kereta Citayam-Depok. Begini momen evakuasinya. (IG @damkar_depok)
Depok -

Ustaz Ahmad Yasin, sopir mobil yang mengalami kecelakaan dengan KRL di perlintasan sebidang Jl Rawa Geni, Citayam, Depok, diminta pertanggungjawaban oleh pihak Kereta Api Indonesia (KAI). Ustaz Ahmad Yasin merasa tak bersalah atas insiden itu.

Diketahui, kecelakaan itu terjadi pada Rabu, 20 April 2022, di pagi hari saat banyak warga berangkat bekerja. Endi Rais selaku penjaga lintasan sebidang itu mengaku sempat memperingatkan Ustaz Ahmad Yasin sewaktu hendak melintasi rel.

"Kejadian pas mobil mau naik (melintas di perlintasan), saya udah setop 'awas... awas...' gitu," kata Endi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endi mengatakan mobil tersebut hanya berisi satu orang, yakni sopir mobil tersebut. Saat itu mobil dari Depok menuju Rawa Geni.

Namun peringatan Endi tersebut tak didengar. Mobil tetap melaju dan tidak lama kemudian kereta melintas sehingga terjadi tabrakan.

ADVERTISEMENT

Tabrakan mobil dan KRL pun terjadi. Mobil terseret 10 meter.

Sebuah mobil ringsek usai tertabrak KRL di kawasan Rawageni, Cipayung, Depok. Dengan bantuan alat berat, sejumlah petugas mengevakuasi mobil ringsek tersebut.Sebuah mobil ringsek akibat tertabrak KRL di kawasan Rawa Geni, Cipayung, Depok. Dengan bantuan alat berat, sejumlah petugas mengevakuasi mobil ringsek tersebut. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)


KAI Minta Tanggung Jawab

KAI berencana melaporkan dan menuntut pertanggungjawaban pengemudi mobil sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Laporan dibuat buntut kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan gangguan perjalanan KRL relasi Bogor-Jakarta Kota pada Rabu (20/4).

Hal itu disampaikan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022). KAI menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan terjadinya gangguan perjalanan KRL yang menghambat aktivitas masyarakat banyak di pagi hari.

KRL KA 1077 (Bogor-Jakarta Kota) tertemper mobil pada perlintasan liar di kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam-Depok pada pukul 06.47 WIB. Akibatnya, sejumlah perjalanan KRL sempat tertahan dikarenakan harus bergantian menggunakan 1 jalur selama proses evakuasi mobil yang tersangkut, kemudian sarana KRL tersebut juga mengalami kerusakan.

"KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan," tegas Joni.

Simak video 'Kronologi Mobil Vs KRL di Depok, Sopir Selamatkan Diri Lalu Pulang':

[Gambas:Video 20detik]



Selengkapnya di halaman berikutnya


Ustaz Ahmad Merasa Tak Salah

Ustaz Ahmad selaku sopir mobil yang tertabrak KRL itu angkat bicara. Ia merasa heran atas rencana tuntutan tersebut.

"Kenapa harus dituntut? Orang mau nyeberang kok harusnya (palang pintu perlintasan) kereta api itu disediakan area yang benar, bukan manual," ujar Ahmad Yasin saat dihubungi detikcom, Rabu (20/4/2022).

Sebuah mobil tertabrak KRL di perlintasan kereta Citayam-Depok. Sopir mobil, Ahmad Yasin, tersebut menceritakan detik-detik kecelakaan tersebut. (Dwi Rahmawati/detikcom)Sebuah mobil tertabrak KRL di perlintasan kereta Citayam-Depok. Sopir mobil, Ahmad Yasin, tersebut menceritakan detik-detik kecelakaan tersebut. (Dwi Rahmawati/detikcom)

Yasin menyebut tidak bersalah dalam kecelakaan ini. Alasannya, kata Yasin, palang pintu perlintasan masih terbuka.

"Saya sendiri kan nggak bersalah, karena tadi itu palang pintunya terbuka, tidak tertutup," kata Yasin.

Yasin lantas meminta KAI membuat palang pintu perlintasan yang benar. Ini diharapkan dapat mencegah adanya korban jiwa.

"KAI itu (seharusnya) membuat palang pintu yang benar, jangan sampai menelan korban. Saya alhamdulillah terselamatkan," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads