Dosen sekaligus guru besar UGM Prof Karna Wijaya berencana melaporkan balik Guntur Romli. Tuduhan Gutur Romli yang menyebut Prof Karna Wijaya terlibat gerakan radikal dinilai tidak berdasar.
Menanggapi hal tersebut, pengacara Guntur Romli, Fahmi Aulia, menilai Prof Karna Wijaya hanya bela diri. Meski begitu, Fahmi mempersilakan apabila Prof Karna Wijaya mau melapor.
"Dia cuma cari pembelaan. Cuma nggak tepat cara bela dirinya," kata Fahmi saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fahmi, setiap warga negara berhak membuat laporan kepada polisi. Sebaliknya, Fahmi juga meminta Prof Karna tak asal melapor tanpa bukti.
"Tidak masalahlah setiap warga negara punya hak, cuma apa laporan dia punya materi hukum nggak? Jangan cuma asal lapor. Iya (sedang diperiksa) masih menjalani pemeriksaan," jelas Fahmi.
Sebelumnya, Guntur Romli menyebutkan bahwa Prof Karna Wijaya bukan 'dosen biasa'. Guntur Romli menduga Karna Wijaya terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal.
"Ketika saya membaca di media sosial dan berita online, ada dugaan Karna Wijaya bukan dosen biasa, tapi juga ada dugaan dia terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal," kata Guntur Romli di Polda Metro, Seni (18/4).
Guntur Romli mengatakan dugaannya itu mengacu pada sebuah postingan di media sosial. Karna Wijaya, kata Guntur Romli, dituliskan dalam postingan itu terlibat dalam pengkaderan organisasi Negara Islam Indonesia (NII).
"Itu ada tulisan di Facebook yang saya baca tapi ini baru dugaan ya bahwa ada pengkaderan NII di fakultas kimia di situ. Tapi itu baru dugaan-dugaan saya karena saya anggap ini orang bukan dosen biasa," katanya.
Simak video 'Guntur Romli Laporkan Prof Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya':
Baca di halaman selanjutnya: tanggapan Prof Karna
Prof Karna Akan Polisikan Balik Guntur Romli
Prof Karna Wijaya buka suara terkait pelaporan Guntur Romli ini. Karna Wijaya merasa heran atas tuduhan Guntur Romli yang menyebutnya 'terlibat gerakan radikal intoleran'.
"Saya juga merasa heran, apa mereka bisa menyampaikan buktinya," kata Karna melalui pesan singkat, Senin (18/4/2022)
Guru Besar FMIPA UGM itu juga mengatakan akan melaporkan balik orang yang menuduh terlibat gerakan radikal. Termasuk melaporkan netizen yang membuat fitnah terkait postingan Ade Armando.
"Kami juga akan melaporkan balik soal tuduhan terlibat gerakan radikal, kepada para netizen yang memfitnah saya," kata dia.
Sementara itu, dalam rilis resminya, UGM menyatakan serius dan berkomitmen menangkal masuknya radikalisme di kampus.
"UGM akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat terkait radikalisme ini," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol, Dina W Kariodimedjo.
Setiap laporan yang masuk dari masyarakat, termasuk tentang radikalisme, UGM akan melakukan penelitian secara seksama. Salah satu contoh kasus yang mendapat perhatian serius dari UGM antara lain terkait kasus postingan salah satu dosen di media sosial yang sempat menimbulkan kegaduhan.
"Hari ini UGM memanggil dan mengklarifikasi Prof Karna Wijaya," lanjut dia.
Dari hasil klarifikasi yang dipimpin Rektor UGM, Prof Panut Mulyono, Prof Karna menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul. Prof Karna mengakui ada pilihan kata (diksi) yang tidak tepat dalam postingannya di media sosial.
Namun, Prof Karna menilai ada pihak-pihak lain yang juga berupaya melakukan tindakan untuk menimbulkan kebencian terhadap dirinya terkait radikalisme. Masih dalam keterangan resmi UGM, Prof Karna menegaskan dirinya tidak ada kaitan sama sekali dengan radikalisme.