Guntur Romli: Prof Karna Wijaya Diduga Terlibat Gerakan Radikal

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 18 Apr 2022 19:55 WIB
Guntur Romli melaporkan Guru Besar UGM Prof Karna Wijaya (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Guntur Romli melaporkan dosen sekaligus guru besar FMIPA UGM Prof Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman. Guntur Romli, yang juga politikus PSI, menduga Karna Wijaya terlibat dalam gerakan kelompok radikal.

"Ketika saya membaca di media sosial dan berita online, ada dugaan Karna Wijaya bukan dosen biasa, tapi juga ada dugaan dia terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal," kata Guntur Romli di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Guntur Romli mengatakan dugaannya itu mengacu pada sebuah postingan di media sosial. Karna Wijaya, kata Guntur Romli, dituliskan dalam postingan itu terlibat dalam pengkaderan organisasi Negara Islam Indonesia (NII).

"Itu ada tulisan di Facebook yang saya baca tapi ini baru dugaan ya bahwa ada pengkaderan NII di fakultas kimia di situ. Tapi itu baru dugaan-dugaan saya karena saya anggap ini orang bukan dosen biasa," katanya.

Selain itu, Guntur Romli menyoroti beberapa unggahan di media sosial Karna Wijaya. Dalam unggahan itu terlihat Karna Wijaya berfoto dengan memegang senjata api.

"Setelah saya lihat Facebook dan Instagramnya, dia banyak memegang senjata. Saya nggak tahu apakah itu asli atau apa pun, tapi saya minta ke polisi untuk periksa juga karena memperkuat ancaman atau hasutan kepada saya dan juga ada istri saya di situ," jelas Guntur Romli.

Guntur Romli Polisikan Prof Karna

Prof Karna Wijaya hari ini resmi dilaporkan oleh Guntur Romli. Guntur Romli melapor sebagai pribadi yang merasa terancam atas unggahan Karna Wijaya di media sosial.

"Hari ini melaporkan pemilik Facebook yang terduga atas nama Karna Wijaya dosen guru besar UGM. Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," jelas Guntur.

Guntur Romli mengatakan ada sejumlah foto orang-orang yang dimuat dalam unggahan terlapor. Foto itu memuat wajah dari Guntur Romli, Deni Siregar, hingga Ade Armando.

"Jadi artinya kalau saya pahami ini kan kaya target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya. Itu juga diperkuat komentar yang dilakukan oleh Karna Wijaya dengan kata-kata disembelih dan dibedil. Itu saya lihat ancaman yang serius," katanya.

Karna Wijaya dilaporkan atas tindakan pengancaman dan hasutan. Dia diduga melanggar Pasal 160 KUHP, Pasal 28 dan 29 UU ITE. Laporan dari Guntur Romli kini telah diterima pihak kepolisian. Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/1983/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Simak video 'Guntur Romli Laporkan Prof Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya':





Baca di halaman selanjutnya: penjelasan Prof Karna Wijaya.




(mea/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork