Dosen UGM Resmi Dipolisikan soal Unggahan 'Satu Per Satu Dicicil Massa'

Dosen UGM Resmi Dipolisikan soal Unggahan 'Satu Per Satu Dicicil Massa'

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 18 Apr 2022 19:23 WIB
Dosen UGM Resmi Dipolisikan soal Unggahan Satu Per Satu Dicicil Massa
Guntur Romli melaporkan Guru Besar UGM Prof Karna Wijaya (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Dosen UGM Prof Karna Wijaya resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan oleh Guntur Romli terkait dugaan pengancaman lewat media sosial.

"Hari ini melaporkan pemilik Facebook yang terduga atas nama Karna Wijaya dosen guru besar UGM. Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu 'satu per satu dicicil massa'," kata Guntur Romli di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Guntur Romli, yang juga politikus PSI, mengatakan ada sejumlah foto orang-orang yang dimuat dalam unggahan terlapor. Foto itu memuat wajah dari Guntur Romli, Deni Siregar, hingga Ade Armando.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, dalam gambar Ade Armando terpampang tanda silang di wajah dosen Universitas Indonesia tersebut. Guntur Romli menilai hal itu sebagai bentuk hasutan dan pengancaman baginya.

"Jadi artinya kalau saya pahami ini kan kayak target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya. Itu juga diperkuat komentar yang dilakukan oleh Karna Wijaya dengan kata-kata disembelih dan dibedil. Itu saya lihat ancaman yang serius," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Guntur Romli menanggapi pernyataan Karna Wijaya yang mengaku sekadar bercanda. Dia menyebut apa yang dimuat oleh Karna Wijaya sudah keluar dari konteks bercanda.

"Kita dengar Karna Wijaya sudah dipanggil rektorat dan dia mengaku postingan dia buat tapi tujuan dia bilang bercanda. Bagi saya itu candaan nggak lucu kalau pakai bedil, disembelih, dan dicicil massa sudah nggak lucu," tutur Guntur Romli.

Karna Wijaya dilaporkan atas tindakan pengancaman dan hasutan. Dia diduga melanggar Pasal 160 KUHP, Pasal 28 dan 29 UU ITE. Laporan dari Guntur Romli kini telah diterima pihak kepolisian. Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/1983/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Simak video 'Guntur Romli Laporkan Prof Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya':

[Gambas:Video 20detik]




Baca di halaman selanjutnya: Prof Karna Wijaya minta maaf.


Prof Karna Wijaya Minta Maaf

Guru besar FMIPA UGM Prof Karna Wijaya akhirnya buka suara terkait komentarnya yang viral di media sosial diduga ujaran kebencian soal kasus pengeroyokan Ade Armando. Meski berdalih postingannya itu sebatas gojekan, Prof Karna tetap menyampaikan permohonan maaf.

Saat ditemui wartawan di Balairung UGM, Karna mengakui mengunggah postingan itu. Namun, dia mengaku komentarnya itu hanya sebatas guyonan biasa. Di sisi lain, dia meminta maaf ke publik karena pilihan diksi yang akhirnya membuat kegaduhan.

"Jadi sekali lagi kalau statement ini menimbulkan kegaduhan, saya sekali lagi mohon maaf kepada publik," kata Karna, Senin (18/4/2022).

Karna tidak menanggapi lebih jauh terkait postingannya yang disoal itu karena sedang diproses pihak universitas.

"Ini sedang diproses di UGM dan nanti yang berhak menjawab soal ini semuanya adalah humas ya. Tentu saja setelah keputusan dari rektor muncul saya tidak bisa bertindak lebih jauh," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads