Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan dia mengawal setiap proses hukum pelanggaran oleh prajurit TNI. Jenderal Andika akan terus memantau proses hukum sampai akhir.
Hal ini disampaikan Jenderal Andika Perkasa saat melaksanakan pertemuan berkala dengan TIM Hukum TNI. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas perkembangan setiap penanganan pelanggaran militer yang dilakukan oleh anggota TNI.
Dia menegaskan penanganan terhadap setiap kasus tidak ada pengecualian. Baginya, semua hukuman diberikan harus setara terhadap kasus yang ditimbulkan. Video acara pertemuan ini diunggah dalam channel YouTube Jenderal Andika Perkasa, 14 April 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video tersebut, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda Reki Irene Lumme melaporkan beberapa kasus pelanggaran oleh prajurit TNI. Semua prosesnya dilaporkan kepada Jenderal Andika.
"Berikutnya adalah kasus penculikan di Depok akan dilanjutkan sidang tanggal 6 April hari Rabu," ujar Marsda Reki Irene seperti yang dilihat detikcom dalam video, Minggu (17/4).
"Kemudian untuk Mayor Hadi Susanto kemarin putusan sela. Eksepsi terdakwa diterima sehingga terdakwa dibatalkan namun demikian oditur akan mengajukan lagi dakwaan. Memperbaiki dakwaan karena dalam hukum acara memang dibenarkan," lanjut Marsda Reki.
"Bagus, bagus," kata Jenderal Andika.
Jenderal Andika lantas bertanya tentang proses hukum Mayor Dokter. Kasus ini kini dalam proses banding oleh oditur TNI.
"Ini yang Mayor Dokter Adolf mana?" tanya Jenderal Andika.
"Banding," jawab Marsda Reki.
"Mana? Saya ingin ngawal loh. Coba dikejar proses hukumnya. Yang banding siapa? Kita kan. Kejar sampai di mana, apakah sudah dijadwalkan atau gimana?" tegas Jenderal Andika terkait kasus ini.
Apa kata Jenderal Andika? Silakan baca di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: PKS soal Keturunan PKI Boleh Jadi TNI: Landasan Kebijakannya Apa?
Jenderal Andika menegaskan bahwa dia benar-benar akan terus mengawal kasus ini.
"Saya kawal bener ini," tegasnya.
Marsda Reki pun menyanggupi untuk mengecek kembali sampai mana proses banding dari kasus ini.
detikcom sudah berupaya menghubungi Puspen TNI untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang disorot Panglima TNI. Namun sampai saat ini belum ada balasan.
(knv/knv)