Polisi Periksa Pimpinan Kepala HRD Perampok Bank di Jaksel Lusa

Polisi Periksa Pimpinan Kepala HRD Perampok Bank di Jaksel Lusa

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 16 Apr 2022 10:48 WIB
Tampang pegawai bank tersangka perampokan bank di Jaksel
Tampang pegawai bank tersangka perampokan bank di Jaksel (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kasus perampokan Bank BJB Cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, yang dilakukan oleh pelaku inisial BS terus bergulir. Pihak bank tempat BS bekerja akan diperiksa polisi awal pekan depan.

"Hari Senin pihak bank dipanggil," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Sabtu (16/4/2022).

BS diketahui mengaku sebagai kepala HRD sebuah bank swasta. Namun pengakuan dari BS itu akan dikonfrontasi penyidik dengan keterangan petinggi bank tempat BS bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ridwan, pihak bank yang nantinya diperiksa polisi pada Senin (18/4) selevel direktur.

"Langsung selevel direktur ya, di atas dia. Kategorinya BS kan direktur finance apa gitu. Jadi, berdasarkan hasil keterangan dia, bank itulah bisa kita lihat posisi dia sebenarnya. Makanya kita minta konfirmasi bank," tutur Ridwan.

ADVERTISEMENT

Aksi perampokan yang dilakukan BS terjadi pada Selasa (5/4). Saat melakukan aksinya BS sempat meletuskan airsoft gun. Namun aksi itu digagalkan petugas satpam bank.

Pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP dan UU Darurat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Hasil pemeriksaan sementara BS diketahui bukan staf biasa. Dia mengaku menjabat kepala HRD di sebuah bank swasta dengan gaji Rp 60 juta tiap bulannya.

Polisi menyebut BS sebagai staf bank dengan penghasilan Rp 60 juta tiap bulan. Polisi menegaskan jabatan dari BS bukan pegawai biasa.

"Bukan staf biasa. Orang pejabat tinggi di HRD dan kelas banknya bank swasta," jelas Ridwan.

Peminjam utang kepada BS telah diperiksa. Simak di halaman berikutnya:

Saksikan juga 'Ini Tampang Perampok-Pembunuh Sekuriti Studio Foto Semarang':

[Gambas:Video 20detik]



Peminjam Utang Diperiksa

BS melakukan aksi perampokan akibat terlilit utang hingga Rp 5 miliar kepada 12 orang. Salah satu peminjam utang kepada BS telah diperiksa.

"Iya, sudah," kata Kapolrsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra saat dihubungi, Kamis (14/4).

Peminjam uang yang diperiksa polisi adalah pria berinisial D. Sosok itu diketahui meminjamkan uang Rp 1 miliar kepada BS.

Multazam mengatakan pemeriksaan kepada D ini untuk memastikan motif perampokan BS. Hasil pemeriksaan kepada D, dipastikan tidak ada paksaan dari peminjam uang kepada BS untuk melakukan perampokan tersebut.

"Tidak ada indikasi (paksaan dari orang lain). Itu inisiatif BS," jelas Multazam.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads