Fakta Baru Kasus Kepala HRD Perampok Bank Bergaji Rp 60 Juta

Fakta Baru Kasus Kepala HRD Perampok Bank Bergaji Rp 60 Juta

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 10 Apr 2022 20:04 WIB
Tampang pegawai bank tersangka perampokan bank di Jaksel
Foto: Tampang pegawai bank tersangka perampokan bank di Jaksel (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi terus mendalami kasus perampokan bank di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang dilakukan oleh BS (43), kepala HRD sebuah bank yang berpenghasilan Rp 60 juta per bulan. Sejumlah pihak bakal dimintai keterangan oleh polisi.

Seperti diketahui, perampokan yang dilakukan BS terjadi pada Selasa (5/4). BS sempat meletuskan senjata airsoft gun saat melakukan perampokan tersebut. Namun aksi BS ini digagalkan petugas satpam bank.

Pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP dan UU Darurat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sejumlah fakta terbaru terkait perampokan bank yang terinspirasi dari film Money Heist itu:


1. Pihak Bank Akan Dipanggil

Polisi akan memanggil pihak bank tempat BS bekerja. Polisi menyebut pihak bank bakal merugi jika tidak memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

"Oh iya pasti kita akan konfirmasi (pihak bank)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Minggu (10/4/2022).

Selengkapnya di halaman berikutnya


2. Kreditur Bakal Dipanggil

Rupanya BS terlilit utang sebesar Rp 5 miliar ke 12 orang. Salah satu pihak yang memberikan pinjaman kepada BS bakal dipanggil pihak kepolisian.

"Iya minggu depan kita bakal panggil dia," kata Ridwan.

Polisi menangkap pegawai bank yang merampok bank di JakselFoto: Polisi menangkap pegawai bank yang merampok bank di Jaksel (Wildan/detikcom)

Kreditur yang dipanggil pekan depan berinisial D. Mengapa D yang lebih dulu masuk radar pemeriksaan polisi?

"Kita mulai dari si D dulu, karena kita fokus, alasannya kan dari si D itu kan, karena dia terdesak oleh D yang harus bayar Jumat kemarin," ungkap Ridwan.

"Kan kejadiannya hari Rabu ya untuk memang harus dibayarkan utang ke si D hari Jumat. Tinggal 3 hari itu kan. Nah dia anggap itu urgensi yang mengambil langkah merampok bank," sambungnya.

Terkait 11 kreditur lainnya yang meminjamkan uang kepada BS, polisi mengaku sudah berhasil mengidentifikasi mereka. Namun, jadwal pemeriksaan 11 kreditur tersebut belum disampaikan.

Selengkapnya di halaman berikutnya


3. Hubungan dengan Kreditur

Polisi mengatakan hubungan antara BS dan 12 kreditur tersebut hanya sebatas saling kenal.

"Kemungkinan besar saling kenal, mungkin bukan kategori teman tapi saling kenal pernah ketemu," kata Ridwan.

Ridwan belum bisa memastikan apakah BS dengan para kreditur tersebut mempunyai hubungan pertemanan atau tidak.

"Nah itu, apakah memang temannya atau apa kita belum tahu. Kita belum tahu apa 12 itu relasinya, temannya atau emang dari pinjol kita belum tahu," ungkapnya.


4. Tak Terlilit Pinjol

Polisi memastikan BS tidak terlilit utang pinjaman online (pinjol). Polisi masih mendalami utang segunung yang dimiliki BS.

"Tidak ada dugaan, kita tidak ada dugaan ke sana (pinjol)," ujar Ridwan.

Halaman 2 dari 3
(isa/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads