Legislator PAN: Dugaan PeduliLindungi Langgar HAM Tak Bisa Dianggap Remeh

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 15 Apr 2022 14:45 WIB
Ketua DPP PAN Saleh P Daulay (Karin/detikcom)
Jakarta -

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyoroti penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat merilis Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) terkait gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh P Daulay meminta pemerintah mengambil langkah serius terkait dugaan pelanggaran HAM itu.

"Pemerintah Indonesia diminta memberikan tanggapan serius atas tuduhan Kemenlu AS terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi PeduliLindungi. Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).

Saleh menyadari aplikasi PeduliLindungi memuat data warga negara mulai dari NIK, tanggal lahir, hingga jejak perjalanan pengguna. Dia mengatakan data-data itu tersimpan di server PeduliLindungi.

"Kalau mau jujur, ya aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data kita, mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, e-mail, dan jejak perjalanan kita, hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam PeduliLindungi," kata Saleh.

Saleh mengimbau LSM yang dijadikan sumber oleh Departemen Luar Negeri AS ini diajak bicara oleh pemerintah. Dia mengatakan pemerintah bisa melakukan evaluasi terkait penggunaan PeduliLindungi.

"Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM. Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini," ungkap Saleh.

"Menurut saya, LSM-LSM itu harus diajak bicara. Diajak berdiskusi. Sekaligus menjelaskan soal aplikasi peduli lindungi ini. Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah harus segera mengevaluasi. Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut," imbuhnya.

Simak video 'Poin Sorotan Kemenlu AS soal Dugaan Pelanggaran HAM Lewat PeduliLindungi':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(whn/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork