Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando. Jumlah tersangka yang ditangkap polisi semakin bertambah.
Hingga Kamis (14/4) kemarin, Polda Metro Jaya telah menangkap 7 orang tersangka terkait persekusi Ade Armando. Tujuh tersangka itu terdiri dari 6 tersangka pengeroyokan dan 1 tersangka provokator.
"Totalnya ya, jadi total sudah ada tujuh ya (pelaku ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Pria 'Berjas Almamater' Ditangkap
Dari sejumlah tersangka yang ditangkap polisi, beberapa di antaranya teridentifikasi lewat teknologi face recognition. Salah satu tersangka yang teridentifikasi lewat pengenalan wajah ini adalah Abdul Latip.
Diketahui, saat kejadian demo 11 April di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Abdul Latip teridentifikasi sebagai orang yang memakai 'jas almamater'. Tiga hari berselang, Abdul Latip ditangkap di Palabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
"Kemarin kita tangkap Dhia Ul Haq. Hari ini kami menangkap satu lagi atas nama Abdul Latip," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Abdul Latip ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Awaludin Amin dan AKBP Handik Zusen, di Palabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Berikut daftar 7 tersangka yang sudah ditangkap polisi sejauh ini:
- Abdul Latip
- Dhia Ul Haq
- Muhammad Bagja
- Komarudin
- Alfikri Hidayatullah
- Markos Iswan
- Arif Ferdini
Baca di halaman selanjutnya: dua tersangka baru ditangkap.
Saksikan juga Blak-blakan Ismail Fahmi, DroneEmprite : "Big Data Luhut Tidak Masuk Akal"
(mea/mea)