Kasus aliran duit panas dari Nigeria menuju seorang terapis wanita di Bandung bernama Linda Jayusman masih terus bergulir. Ada 4 wanita yang diduga terlibat dan saat ini masih menjadi buron.
"Dari perkara ini, yang tertangkap satu orang dia (Linda Jayusman)," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil seperti dilansir dari detikJabar, Kamis (14/4/2022).
Dodi mengatakan, selain Linda Jayusman, diketahui, dari perkara yang sebelumnya ditangani oleh Bareskrim Polri ini, ada pelaku lain terlibat. Namun para pelaku lain belum diketahui keberadaannya.
"Sementara yang DPO empat orang," katanya.
Adapun nama-nama yang terlibat sebagaimana tercantum dalam dakwaan mulai dari Yuli Setiaty, Marisa alias Ica, Mega Saputri, hingga perempuan bernama Silvi.
Dalam dakwaan, disebutkan peran tiap pelaku yang masih jadi buron. Marisa, misalnya, dia disebut sebagai orang yang pertama kali menawari Linda Jayusman melakukan pekerjaan mencairkan dana dengan fee 4 persen.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Kasus Ade Armando: 3 Masih Buron, Kekesalan jadi Motif Pelaku':
(idh/imk)