Fasilitas Nonton MotoGP Berujung Desakan Mundur Bagi Lili Pintauli

Fasilitas Nonton MotoGP Berujung Desakan Mundur Bagi Lili Pintauli

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 14 Apr 2022 07:01 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (Antara Foto)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar didesak mundur dari jabatannya oleh aktivis antikorupsi. Soalnya, Lili dilaporkan menerima fasilitas menonton MotoGP Mandalika.

Berdasarkan dokumen yang diterima detikcom, Lili dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan penerimaan fasilitas berupa akomodasi hotel hingga tiket MotoGP Mandalika. Rangkaian ajang balap itu digelar pada 18-20 Maret 2022. Fasilitas didapat dari perusahaan BUMN.

"Ya benar ada pengaduan terhadap ibu LPS. Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku di Dewas," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dokumen tersebut menyebutkan bahwa Dewas telah meminta pihak BUMN untuk membawa dokumen-dokumen untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Di antaranya tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A - Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Merespons laporan terhadap Lili, KPK menyerahkan proses pemeriksaan ke Dewas. KPK yakin Dewas profesional dalam memproses setiap laporan.

ADVERTISEMENT

"Dewas KPK nantinya tentu juga akan menyampaikan hasil pemeriksaannya, apakah atas pengaduan tersebut terbukti adanya pelanggaran atau tidak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/4).

Berapa nilai fasilitas-fasilitas yang diterima Lili itu? Simak di halaman berikutnya:

Saksikan Video 'DPR Bakal Panggil KPK-Dewas Buntut Fasilitas Nonton MotoGP Lili Pintauli':

[Gambas:Video 20detik]




Nilai tiket dan hotel

Dalam dokumen itu tidak disebutkan dengan detail angkanya. Namun perihal tiket MotoGP Mandalika dan penginapan itu bisa ditelusuri.

MotoGP di Mandalika diketahui berlangsung pada 18-20 Maret 2022. Ada sejumlah kategori tiket dari yang termurah hingga termahal yaitu dari General Admission, Standard Grandstand, Premium Grandstand, Deluxe Class, hingga Premiere Class.

Untuk kategori tiket Premium Grandstand disebutkan sebagai berikut:

- Sesi Latihan: Rp 373.250 dan Rp 431-250 ribu
- Sesi Kualifikasi: Rp 1,1 juta dan Rp 1,15 juta
- Sesi Balapan/Race: Rp 1,6 juta dan Rp 1,7 juta
- Paket tiket dua hari (Sabtu-Minggu): Rp 2,4 juta dan Rp 2,6 juta

Sementara itu untuk akomodasi, yaitu Amber Lombok Beach Resort, bisa ditelusuri dari situsnya. Diketahui terdapat berbagai pilihan kamar, yaitu Superior/Twin, Junior Suite, Junior Suite Poolside, Beachfront Suite, Oceanfront Suite, Honeymoon Suite, dan One Bedroom. Hanya saja tidak tertera tarif dari masing-masing kamar itu.

Saat dicek melalui sejumlah aplikasi pemesanan akomodasi diketahui beberapa penawaran harga. Untuk Superior ditawarkan harga terendah Rp 588.802, lalu Junior Suite Poolside ditawarkan Rp 725.336, One Bedroom Vila seharga Rp 1.706.673, hingga untuk Two-Bedroom Pool Villa Beachfront seharga Rp 3.840.014

Tarif itu untuk pemesanan pada 15 April 2022 hingga 16 April 2022. Sedangkan Lili diduga mendapatkan fasilitas itu pada 16 Maret hingga 22 Maret 2022 di mana harga penginapan kemungkinan naik seiring dengan kegiatan MotoGP Mandalika.

Selanjutnya, Lili didesak mundur:

MAKI-ICW desak Lili mundur

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menuntut Lili mundur dari KPK. Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menuntut hal serupa.

"Saat ini Dewan Pengawas KPK sedang melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar atas dugaan fasilitas VIP menonton balapan MotoGP di Mandalika yang diberikan pihak lain. Untuk itu, demi kebaikan KPK, sudah semestinya LPS mengundurkan diri. Kami berpandangan LPS telah membebani KPK dan sudah tidak berguna bagi KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu (13/4).

Boyamin SaimanBoyamin Saiman (Ari Saputra/detikcom)

Sebelumnya, Lili juga pernah menerima sanksi etik pemotongan gaji 40% oleh Dewas karena melanggar aturan etik berkomunikasi dengan seseorang yang berperkara di KPK, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

"Jadi ini mestinya sudah menjadi kartu kuning kedua dan ketiga yang sebelumnya telah mendapat kartu kuning pertama berupa putusan bersalah melanggar kode etik berhubungan dengan Wali Kota Tanjungbalai," tambah Boyamin.

ICW juga meminta Lili mundur jika terbukti bersalah. ICW menilai Dewas juga harus mendesak Lili untuk mundur dari jabatannya.

"Jika Lili terbukti melanggar kode etik, ICW mendesak agar Dewan Pengawas segera meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Kurnia RamadhanaKurnia Ramadhana (Ari Saputra/detikcom)

ICW menduga Lili melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Dewas 02/20: Setiap Insan Komisi dilarang menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas maupun kepentingan pribadi.

Kurnia mengatakan Dewas juga harus bertindak proaktif untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan tersebut. Dia meminta Dewas membawa laporan ini ke persidangan etik jika memang bukti yang ditemukan cukup.

Halaman 4 dari 3
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads