Dewan Pengawas (Dewas) KPK menerima laporan terkait dugaan penerimaan fasilitas tiket MotoGP Mandalika yang didapat Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Dewas tengah meminta pihak BUMN memberikan data terkait pembayaran tiket tersebut.
Berdasarkan dokumen yang diterima detikcom, Dewas telah mengirim surat permintaan data tersebut ke pihak BUMN. Tiket MotoGP tersebut berada di kategori Grandstand Premium Zone A-Red.
Saat dimintai konfirmasi, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, membenarkan soal adanya laporan tersebut. Syamsuddin mengatakan laporan tengah dipelajari pihaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya benar ada pengaduan terhadap ibu LPS. Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku di Dewas," kata Syamsuddin saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Selain itu, Lili diduga mendapatkan fasilitas penginapan. Terlihat penginapan itu berada di Amber Lombok Beach Resort pada 16-22 Maret 2022.
Lili diketahui telah dikenakan sanksi etik pemotongan gaji 40 persen oleh Dewas sebelumnya. Lili dikenai sanksi etik karena terbukti melanggar, yakni berkomunikasi dengan seseorang yang berperkara di KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
Lihat juga video 'Jalur Menuju Sirkuit Mandalika Disekat, Khusus Bagi Pemilik Tiket MotoGP':