Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kali ini Lili dilaporkan soal dugaan penerimaan fasilitas tiket untuk menonton MotoGP Mandalika.
Berdasarkan dokumen yang diterima detikcom, Lili dilaporkan atas dugaan penerimaan fasilitas berupa akomodasi hotel hingga tiket MotoGP Mandalika. Penerimaan fasilitas ajang balap motor yang digelar pada 18-20 Maret 2022 itu didapat dari salah satu perusahaan BUMN.
Anggota Dewas Syamsuddin Haris membenarkan soal adanya laporan tersebut. Syamsuddin mengatakan pihaknya tengah mempelajari pengaduan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya benar ada pengaduan terhadap ibu LPS. Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku di Dewas," kata Syamsuddin saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Dalam dokumen tersebut menyebutkan bahwa Dewas telah meminta pihak BUMN untuk membawa dokumen-dokumen untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Di antaranya tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A - Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.
Lili diketahui telah dikenai sanksi etik pemotongan gaji 40 persen oleh Dewas sebelumnya. Lili dikenai sanksi etik karena terbukti melakukan pelanggaran, yakni berkomunikasi dengan seseorang yang berperkara di KPK, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
Lihat juga video 'Kenapa Booster Jadi Syarat Mudik, Tapi Tidak untuk Nonton MotoGP?':