Sriwijaya Air terminal berapa merupakan informasi penting yang perlu diketahui oleh penumpang yang akan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta. Begitu pula dengan peraturan baru naik pesawat dalam negeri yang diterbitkan oleh pemerintah seiring dengan pelonggaran pembatasan COVID-19 untuk berpergian.
Berikut informasi mengenai Sriwijaya Air terminal berapa di Bandara Soekarno-Hatta
Sriwijaya Air Terminal Berapa di Bandara Seokarno-Hatta?
Melansir Instagram resminya @sriwijayaair, penerbangan Sriwijaya Air dari dan ke Bandara Soekarno Hatta pindah ke Terminal 1A terhitung mulai dari 12 April 2022. Adapun rute penerbangan domestik sebagai berikut:
- Balikpapan (BPN)
- Bandar Lampung (TKG)
- Bandung (BDO)
- Bengkulu (BKS)
- Denpasar (DPS)
- Jambi (DJB)
- Kualanamu (KNO)
- Makassar (UPG)
- Padang (PDG)
- Pangkal Pinang (PGK)
- Pontianak (PNK)
- Silangit (DTB)
- Solo (SOC)
- Surabaya (SUB)
- Tanjung Pandan (TJQ)
- Tanjung Pinang (TNJ)
- Yogyakarta (JOG)
Ada juga penerbangan internasional yang melayani rute:
- Haikou Meilan Airport (HAK)
- Nanning (NNG)
Persyaratan Penerbangan Domestik Sriwijaya Air
Dengan terjawabnya Sriwijaya Air terminal berapa, kini kita beralih ke persyaratan penerbangan domestik yang resmi berlaku sejak 5 April 2022.
Dalam SE Nomor 36 Tahun 2022, penumpang dari dan ke daerah di seluruh Indonesia wajib memenuhi aturan baru naik pesawat sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenkes RI, diantaranya:
- Setiap penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat penerbangan
- Penumpang yang telah menerima vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen
- Penumpang yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua wajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
- Penumpang yang baru vaksinasi satu kali wajib untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
- Penumpang yang belum vaksin karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, perlu menyertakan:
- hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam
- surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah - Penumpang usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Informasi mengenai Sriwijaya Air terminal berapa serta aturan baru naik pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. Adapun selama mudik, e-HAC juga menjadi syarat yang harus dipenuhi penumpang pesawat. Simak informasi di halaman berikut ini.