Cara daftar mudik gratis 2022 dapat diketahui lewat informasi berikut. Kegiatan mudik gratis ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Presiden Jokowi sudah mengumumkan bahwa seluruh masyarakat diizinkan untuk melakukan kegiatan mudik Lebaran 2022. Lalu, bagaimana cara mendaftar mudik gratis 2022? Simak jawabannya di bawah ini.
Cara Daftar Mudik Gratis 2022: Lewat Website
Pendaftaran mudik gratis 2022 dilakukan secara online. Masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis tersebut dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Kunjungi website www.mudikhubdat2022.com.
- Login dan isi data diri
- Tunggu verifikasi dan validasi
- Setelah validasi, calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket.
- Selanjutnya, calon pemudik membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.
Registrasi mudik gratis 2022 akan dilakukan di 5 lokasi, yaitu:
- Jakarta
- Tangerang
- Bogor
- Depok
- Bekasi
Rute Mudik Gratis 2022
Pemerintah telah menyiapkan 350 unit bus untuk 10.500 penumpang. Pemberangkatan mudik akan mulai dilakukan pada akhir April 2022 mendatang.
"Sebagaimana arahan Bapak Menteri Perhubungan, kami diminta untuk menyiapkan mudik gratis bagi masyarakat umum atau masyarakat yang akan mudik dengan sepeda motor," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, dalam keterangannya, yang dikutip detikcom, Senin (11/4/2022).
"Hanya saja tahun ini anggarannya tidak terlalu besar dan kisaran masyarakat yang dapat ditampung yaitu 10.500 penumpang yang ditampung dengan 350 unit bus. Pendaftaran dimulai tanggal 9 April dengan tujuan 14 kota di Jawa Tengah," lanjutnya.
Di samping itu, 14 kota tujuan program mudik gratis Kemenhub, di antaranya:
- Tegal
- Semarang
- Demak
- Kudus
- Boyolali
- Solo
- Klaten
- Wonogiri
- Wonosari
- Yogyakarta
- Magelang
- Wonosobo
- Kebumen
- Purwokerto
Aturan Mudik Gratis 2022
Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2022 memuat sejumlah aturan mudik gratis 2022. Poin-poin tersebut adalah sebagai berikut.
- Calon pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
- Calon pemudik dengan status vaksinasi dosis kedua tetap wajib melakukan tes COVID-19, baik hasil negatif rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Calon pemudik dengan status vaksinasi dosis pertama tetap wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid diwajibkan:
- Menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19 - Calon pemudik dengan usia di bawah 6 tahun harus memenuhi syarat:
- Wajib didampingi pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19.
- Dikecualikan terkait ketentuan vaksinasi COVID-19
- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR atau antigen.
Cara daftar mudik gratis 2022 beserta aturannya sudah diketahui. Selain itu, calon pemudik juga wajib mengetahui tanggal-tanggal cuti bersama Lebaran 2022. Informasi selengkapnya ada di halaman berikut ini.