Cara Daftar Mudik Gratis 2022, Cek Langkah-langkahnya di Sini

Cara Daftar Mudik Gratis 2022, Cek Langkah-langkahnya di Sini

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 11 Apr 2022 13:59 WIB
Cara daftar mudik gratis 2022 dapat diketahui lewat informasi berikut. Selain cara daftar, aturan mudik gratis 2022 juga sudah diinfokan oleh Kemenhub.
Cara Daftar Mudik Gratis 2022, Cek Langkah-langkahnya di Sini (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Cara daftar mudik gratis 2022 dapat diketahui lewat informasi berikut. Kegiatan mudik gratis ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Presiden Jokowi sudah mengumumkan bahwa seluruh masyarakat diizinkan untuk melakukan kegiatan mudik Lebaran 2022. Lalu, bagaimana cara mendaftar mudik gratis 2022? Simak jawabannya di bawah ini.

Cara Daftar Mudik Gratis 2022: Lewat Website

Pendaftaran mudik gratis 2022 dilakukan secara online. Masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis tersebut dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Kunjungi website www.mudikhubdat2022.com.
  • Login dan isi data diri
  • Tunggu verifikasi dan validasi
  • Setelah validasi, calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket.
  • Selanjutnya, calon pemudik membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Registrasi mudik gratis 2022 akan dilakukan di 5 lokasi, yaitu:

  • Jakarta
  • Tangerang
  • Bogor
  • Depok
  • Bekasi

Rute Mudik Gratis 2022

Pemerintah telah menyiapkan 350 unit bus untuk 10.500 penumpang. Pemberangkatan mudik akan mulai dilakukan pada akhir April 2022 mendatang.

ADVERTISEMENT

"Sebagaimana arahan Bapak Menteri Perhubungan, kami diminta untuk menyiapkan mudik gratis bagi masyarakat umum atau masyarakat yang akan mudik dengan sepeda motor," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, dalam keterangannya, yang dikutip detikcom, Senin (11/4/2022).

"Hanya saja tahun ini anggarannya tidak terlalu besar dan kisaran masyarakat yang dapat ditampung yaitu 10.500 penumpang yang ditampung dengan 350 unit bus. Pendaftaran dimulai tanggal 9 April dengan tujuan 14 kota di Jawa Tengah," lanjutnya.

Di samping itu, 14 kota tujuan program mudik gratis Kemenhub, di antaranya:

  1. Tegal
  2. Semarang
  3. Demak
  4. Kudus
  5. Boyolali
  6. Solo
  7. Klaten
  8. Wonogiri
  9. Wonosari
  10. Yogyakarta
  11. Magelang
  12. Wonosobo
  13. Kebumen
  14. Purwokerto

Aturan Mudik Gratis 2022

Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2022 memuat sejumlah aturan mudik gratis 2022. Poin-poin tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Calon pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  2. Calon pemudik dengan status vaksinasi dosis kedua tetap wajib melakukan tes COVID-19, baik hasil negatif rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  3. Calon pemudik dengan status vaksinasi dosis pertama tetap wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  4. Calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid diwajibkan:
    - Menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
    - Melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19
  5. Calon pemudik dengan usia di bawah 6 tahun harus memenuhi syarat:
    - Wajib didampingi pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19.
    - Dikecualikan terkait ketentuan vaksinasi COVID-19
    - Tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR atau antigen.

Cara daftar mudik gratis 2022 beserta aturannya sudah diketahui. Selain itu, calon pemudik juga wajib mengetahui tanggal-tanggal cuti bersama Lebaran 2022. Informasi selengkapnya ada di halaman berikut ini.

Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2022, Sudah Tahu?

Pemerintah telah menerbitkan edaran terkait jadwal cuti bersama dan tanggal merah Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Tanggal-tanggal tersebut tercantum dalam SKB Menteri Agama nomor 375 tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan nomor 1 tahun 2022 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas SKB Menag, Menaker, dan Menpan RB nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021 dan nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.

Rincian tanggal cuti bersama Lebaran 2022 adalah:

  • 29 April 2022: cuti bersama
  • 30 April-1 Mei 2022: libur Sabtu-Minggu
  • 2-3 Mei 2022: libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H
  • 4-6 Mei 2022: cuti bersama
  • 7-8 Mei 2022: libur Sabtu-Minggu
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads