Batik Air Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Jangan Sampai Salah Ya

Batik Air Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Jangan Sampai Salah Ya

Lianna Leticia - detikNews
Jumat, 08 Apr 2022 22:24 WIB
Batik air
Batik Air Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Simak Info Ini (Foto: Dok. Batik Air)
Jakarta -

Batik Air terminal berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Informasi ini sangat penting bagi penumpang, terlebih menjelang mudik Lebaran tahun 2022 mendatang.

Masih dalam satu grup dengan Lion Air, Batik Air adalah maskapai yang melayani penerbangan domestik dan juga internasional di Bandara Seokarno-Hatta. Tergantung pada rute penerbangannya, Batik Air dapat diakses dari dua terminal.

Berikut penjelasan terkait Batik Air terminal berapa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Batik Air Terminal Berapa untuk Penerbangan Domestik dan Internasional?

Informasi Batik Air terminal berapa ada di situs resmi Bandara Soekarno-Hatta. Batik Air dapat diakses penumpang melalui dua terminal, tergantung rute penerbangan. Berikut selengkapnya:

  • Batik Air terminal berapa untuk penerbangan domestik: Terminal 2
  • Batik Air terminal berapa untuk penerbangan internasional: Terminal 3

Adapun rute penerbangan domestik yang dilayani maskapai ini sebagai berikut, dilansir dari situs resmi Batik Air:

ADVERTISEMENT
  • Ambon (AMQ)
  • Balikpapan (BPN)
  • Banda Aceh (BTJ)
  • Bandar Lampung (TKG)
  • Batam (BTH)
  • Denpasar (DPS)
  • Gorontalo (GTO)
  • Jambi (DJB)
  • Jayapura (DJJ)
  • Kendari (KDI)
  • Kualanamu (KNO)
  • Kupang (KOE)
  • Labuan Bajo (LBJ)
  • Lubuk Linggau (LLG)
  • Makassar (UPG)
  • Manado (MDC)
  • Manokwari (MKW)
  • Padang (PDG)
  • Palembang (PLM)
  • Palu (PLW)
  • Pekanbaru (PKU)
  • Pondok Cabe (PCB)
  • Semarang (SRG)
  • Silangit (DTB)
  • Sorong (SOQ)
  • Tanjung Pandan (TJQ)
  • Tarakan (TRK)
  • Ternate (TTE)
  • Yogyakarta (JOG)

Untuk rute penerbangan internasional, batik Air melayani penerbang dengan tujuan:

  • Kota Kinabalu (BKI)
  • Kuala Lumpur (KUL)
  • Singapura (SIN).

Syarat Penerbangan Domestik

Batik Air terminal berapa di Bandara Soekarno-Hatta sudah dipaparkan. Seiring dengan pelonggaran pembatasan COVID-19 oleh pemerintah menjelang mudik lebaran 2022, ada sejumlah aturan baru soal syarat penerbangan.

Peraturan tersebut dibuat berdasarkan SE Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022, yang terdiri dari poin berikut:

  1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan dalam negeri
  2. Penumpang yang telah melakukan vaksinasi ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid antigen.
  3. Penumpang yang telah melakukan vaksinasi kedua tetap harus melakukan tes COVID-19. Baik hasil rapid antigen test negatif dalam 1x24 jam keberangkatan atau hasil test RT-PCR dalam 3x24 jam keberangkatan.
  4. Penumpang dengan status vaksinasi dosis pertama harus menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  5. Penumpang dengan penyakit khusus atau komorbid diharuskan untuk:
    - Menunjukkan hasil rapid test RT-PCR negatif dalam waktu 3x24 jam setelah keberangkatan.
    - Melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa penumpang belum dan/atau tidak dapat melakukan vaksinasi COVID-19
  6. Penumpang berusia di bawah enam tahun dapat terbang tanpa divaksin dan tes COVID-19, dengan syarat:
    - Harus didampingi oleh pendamping perjalanan yang telah memenuhi persyaratan vaksinasi dan skrining COVID-19.
    - Menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Cara Mengisi E-HAC

Terhitung sejak tanggal 5 April 2022, setiap pelaku perjalanan udara wajib mengisi e-HAC sebelum berangkat melalui aplikasi PeduliLindungi meskipun sudah divaksin dosis lengkap.

Peraturan tambahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Udara selama Masa Pandemi COVID-19. Berikut ini tahapan cara mengisi e-HAC:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Klik fitur e-hac di laman utama
  3. Pilih buat e-Hac
  4. Pilih Domestik
  5. Pilih Dengan Pesawat Terbang
  6. Isi tanggal berangkat dan nomor penerbangan
  7. Isi data personal (Maksimal 4 orang)
  8. Cek kelayakan terbang
  9. Pilih Konfirmasi dan selesai

Demikian informasi mengenai Batik Air terminal berapa serta aturan baru naik pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. Sudahkah Anda membeli tiket untuk mudik lebaran 2022?

(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads