Developer selalu memberi janji manis ke konsumen dalam menawarkan unit ke konsumen. Dari kemudahan pembayaran, diskon hingga fasilitas komplek. Lalu bagaimana bila si developer mangkir?
Hal itu menjadi pertanyaan pembaca detik's Advocate yang dikirim ke email: redaksi@detik.com dan di-cc ke andi.saputra@detik.com Berikut pertanyaan lengkapnya:
Dear redaksi detikcom
Bagaimana legal standingnya jika pengembang menjanjikan sport house di perumahan tapi setelah bertahun-tahun pembangunan sport house mangkrak.
Apa dapat digugat secara perdata? di lain sisi untuk penagihan IPL terakhir menggunakan semacam jasa debt collector.
Dilihat dari sisi lain perumahan kurang terurus karena kurangnya pegawai kebersihan sedangkan untuk nagih pembayaran paling utama.
Mohon tanggapannya
Andre
Untuk menjawab pertanyaan pembaca detik's Advocate di atas, kami meminta pendapat advokat Handika Febrian, S.H. Berikut penjelasan lengkapnya:
(asp/asp)