Aksi Walkot Bekasi Bangun Glamping Diduga dari Pungli

Aksi Walkot Bekasi Bangun Glamping Diduga dari Pungli

Tim detikcom - detikNews
Senin, 11 Apr 2022 06:30 WIB
Rahmat Effendi selaku wali kota Bekasi terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagaimana sosoknya?
Foto: Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Aksi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen membangun glamping atau glamorous camping tengah dipelototi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Glamping itu diduga dibangun dari hasil pungutan liar atau pungli.

Pembangunan glamping ini mulanya terkuak melalui hasil pemeriksaan KPK yang dijabarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali awalnya membeberkan mengenai hasil pemeriksaan dari sejumlah saksi yang dipanggil pada Selasa (5/4/2022). Siapa saja saksi yang diperiksa?

- Marisi selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB;
- Zalaludin selaku Camat Bekasi Utara;
- Widi Tiawarman selaku Camat Bekasi Timur;
- Nesan Sujana selaku Camat Pondok Gede;
- Asep Gunawan selaku Camat Bantargebang;
- Dian Herdiana selaku ASN Inspektorat;
- Gutus Hermawan selaku Camat Mustikajaya;
- Mariana selaku Camat Jatiasih; dan
- Amsiah selaku Sekretaris BPKAD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah penarikan sejumlah uang oleh tersangka RE (Rahmat Effendi) dari para camat maupun ASN Pemkot Bekasi untuk membangun glamping," ucap Ali kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

"Diduga kepemilikan glamping tersebut atas nama pribadi Tersangka RE," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Pepen diduga meminta uang kepada jajaran camat di wilayahnya untuk membangun glamping itu. Penyidik lembaga antirasuah pada Kamis, 7 April 2022, kemudian mencecar Erliyani selaku Camat Medan Satria, Neneng Sumiati sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Pemkot Bekasi, dan Lintong sebagai salah satu ASN di Pemkot Bekasi terkait glamping tersebut.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan peran aktif tersangka RE (Rahmat Effendi) agar para camat maupun ASN di Pemkot Bekasi menyetor sejumlah uang yang diduga dipergunakan untuk mempercepat proses pembangunan glamping di Cisarua," ujar Ali kepada wartawan pada Jumat, 8 April 2022.

Apakah glamping itu ada di laporan harta kekayaan Pepen? baca di halaman berikutnya..

Simak Video: KPK Tetapkan Eks Walkot Bekasi Pepen Tersangka Pencucian Uang

[Gambas:Video 20detik]



Pembangunan glamping yang dilakukan Rahmat Effendi itu berlokasi di Cisarua, Bogor. Apakah glamping itu ada di laporan harta kekayaan Pepen?

Dikutip dari situs LHKPN KPK seperti dilihat detikcom, Minggu (10/4/2022), Pepen terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 2020.

Dalam LHKPN itu, Pepen tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6.383.717.647 atau Rp 6,38 miliar. Harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, hingga kas dan setara kas.

Pepen tercatat memiliki memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Subang hingga Bogor. Total keseluruhannya senilai Rp 6.346.002.000.

Kemudian, Pepen memiliki 3 unit mobil hasil sendiri yakni mobil Toyota Sedan SPR SL Tahun 2003, mobil Chrysler Cher LTD Contr 4.0 Tahun 1997, dan Mobil JEEP Cherokee Tahun 1995. Pepen juga memiliki satu unit motor jenis Jeep Cherokee Tahun 1998 hasil sendiri. Nilai kendaraan itu totalnya Rp 810.000.000.

Lalu, harta bergerak lainnya Rp 170.000.000. Kekayaan kas dan setara kas Rp 610.915.238. Rahmat Effendi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591 atau Rp 1,5 miliar.

Dari LHKPN Pepen pada 2020 itu, terdapat kepemilikan sebidang tanah di Kota Bogor yang luasnya 990 m2 dengan nilai Rp 500 juta. Diketahui, lokasi glamping yang tengah ditelusuri KPK berada di Cisarua, Bogor.

Halaman 3 dari 2
(whn/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads