Belasan Miliar Mengalir ke Klub Sepakbola dari Viral Blast

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 09 Apr 2022 21:00 WIB
Bareskrim Polri mengungkap kasus robot trading, Viral Blast, yang merugikan membernya hingga Rp 1,2 triliun. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka. (Rakha A/detikcom)
Jakarta -

Satu per satu kasus robot trading yang merugikan masyarakat di Indonesia terus diusut pihak kepolisian. Terkini, robot trading bernama Viral Blast yang ditindak.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah mengungkap kasus Viral Blast, yang diketahui merugikan para member-nya hingga Rp 1,2 triliun. Empat orang telah ditetapkan tersangka, tiga di antaranya sudah ditangkap dan satu lagi jadi buron.

Ketiga orang yang sudah ditangkap berinisial RPW, ZHP, dan MU. PW, yang masih diburu Bareskrim, kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Usut punya usut, transaksi Viral Blast bukan hanya merugikan para member-nya dengan jumlah total kerugian fantastis. Namun dana dari robot trading itu diduga mengalir ke sejumlah klub sepakbola di Indonesia.

Polisi Panggil Manajer Klub Sepakbola Indonesia

Salah satu manajer klub sepakbola dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus robot trading Viral Blast. Namun manajer tim sepakbola itu belum memenuhi panggilan.

"Kami sampaikan update terkait kasus Viral Blast. Penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap manajer salah satu klub sepakbola, namun dari pihak manajer meminta jadwal ulang untuk diperiksa kepada penyidik," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (8/4).

Gatot mengatakan penyidik sedang menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut. Dirinya belum menyebutkan secara detail manajer tim sepakbola mana yang akan dipanggil tersebut.

"Saat ini sedang dijadwalkan penyidik pemeriksaannya ke depan," katanya.

Simak soal PPATK ungkap aliran dana Viral Blast di halaman selanjutnya:




(ygs/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork