Siasat SMS Blast E-Tilang Abal-abal Dibongkar Bareskrim

Siasat SMS Blast E-Tilang Abal-abal Dibongkar Bareskrim

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 26 Feb 2026 19:47 WIB
Konferensi pers Bareskrim Polri ungkap kasus e-tilang palsu. (Rumondang/detikcom)
Konferensi pers Bareskrim Polri ungkap kasus e-tilang palsu. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus SMS blast phishing yang menyerupai situs resmi tilang elektronik atau e-tilang. Modus penipuan ini ternyata dikendalikan oleh dua warga negara China.

Berdasarkan catatan detikcom, Kamis (26/2/2026), kasus ini berawal setelah adanya laporan yang disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Desember 2025 terkait peredaran sejumlah tautan palsu yang mencatut institusi pemerintah. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, pada 26 Januari silam, sempat mengungkap perkembangan pengusutan kasus ini. Kapolri mengatakan telah ada pihak yang ditetapkan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu tindak pidana siber yang menonjol adalah penanganan perkara SMS blast phishing dengan modus e-tilang," kata Kapolri.

Jaringan Sindikat WN China

Dittipidsiber Bareskrim Polri kemudian menangkap lima orang tersangka kasus penipuan online atau phishing dengan modus SMS blast pembayaran e-tilang palsu. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyampaikan kejahatan tersebut dikendalikan oleh warga negara China.

ADVERTISEMENT

"Penyidik melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kelima tersangka dan menemukan fakta bahwa kejahatan ini dikendalikan langsung oleh warga negara asing asal China," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2).

Dia menyebutkan para tersangka di Indonesia merupakan kaki tangan yang hanya menerima perintah dari WN China. Pelaku menggunakan akun Telegram Lee SK dan Daisy Qiu.

"Dalam mendukung operasionalnya di Indonesia, para pelaku dari China tersebut mengirimkan langsung SIM box (alat yang digunakan untuk blasting) kepada para tersangka di Indonesia," jelas Himawan.

Himawan mengatakan WN China tersebut mengendalikan para pelaku di Indonesia untuk memasang kartu SIM ke SIM box atau modem pool. Sistem tersebut dikendalikan dari jarak jauh atau auto remote dari China.

Lalu, apa peran tersangka di Indonesia?

Tersangka di Indonesia membuka aplikasi Terminal Vendor System atau TVS. Melalui aplikasi ini, para tersangka diduga memantau jumlah SMS blast yang terkirim dan gagal.

"Dalam satu hari, perangkat SIM box yang dioperasionalkan oleh para tersangka mampu mengirimkan SMS phishing kepada 3.000 nomor handphone. Untuk menjalankan SIM box kiriman dari China tersebut, para pelaku membutuhkan ratusan kartu SIM yang telah diregistrasi menggunakan NIK dan data warga negara Indonesia," ujarnya.

Total lima orang ditangkap dalam kasus ini. Mereka ialah WTP (29), FN (41), RW (40), BAP (38), dan RJ (29).

2 WN China Pengendali Jaringan Diburu

Pengusutan kasus ini belum berhenti. Bareskrim Polri saat ini masih memburu dua warga China yang mengendalikan sindikat penipuan online dengan modus SMS blast pembayaran e-tilang palsu.

"Untuk dua pengendali China ini, kita sedang dalami dan kita sudah mendapat identitas, koordinasi dengan Hubinter dan Interpol," ujar Brigjen Himawan.

Kedua WN China ini menggunakan akun Telegram dengan nama Lee SK dan Daisy Qiu untuk berkomunikasi dengan lima tersangka. Polri segera menerbitkan red notice untuk keduanya.

"Kita terbitkan red notice dan kita juga melakukan komunikasi intens dengan China, karena di situ tertera alamat pengirimannya. Kita pastikan apakah memang benar alamatnya di sana atau alamat yang palsu untuk itu dua," jelasnya.

Hasil penelusuran Polri menemukan dua WN China itu pernah ke Indonesia dan bertemu dengan para tersangka. WN China itu juga mengajarkan cara mengoperasikan perangkat SIM box yang digunakan untuk SMS blast.

"Para pelaku dari China tersebut mengirimkan langsung SIM box, alat yang digunakan untuk blasting kepada para tersangka di Indonesia," kata Himawan.

"Dari 7 unit SIM box, dapat diidentifikasi dua kali pengiriman pada bulan September dan Desember 2025, dan sisanya masih dalam pendalaman penyidik," lanjutnya.

Selain memburu otak sindikat, Polri mengimbau masyarakat tak mudah percaya SMS yang dikirim dari nomor tak dikenal.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya pada SMS dari nomor yang tidak dikenal yang menyertakan tautan atau link, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah," ujar Brigjen Himawan.

Himawan meminta masyarakat selalu mengecek keaslian website ataupun situs terlebih dahulu sebelum memasukkan data-data pribadi maupun data perbankan.

"Jika ragu, segera konfirmasikan ke customer service bank atau instansi terkait," kata Himawan.

Lihat juga Video: Tersangka Penipuan E-tilang Digaji Pakai Kripto

Halaman 2 dari 2
(ygs/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads