Hakim konstitusi Arief Hidayat menguraikan lahirnya UU Pilkada yang sudah sesuai demokrasi, termasuk pilkada serentak 2024 dengan segala konsekuensinya. Hal itu disampaikan dua warga Jakarta, A Komarudin dan Eny Rochayati meminta agar Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta diperpanjang.
"Nah, undang‐undang yang mengatur itu undang‐undang yang lahir dalam sistem yang demokratis, sebetulnya sudah demokratis, ya, kan?" kata Arief Hidayat yang tertuang dalam risalah sidang sebagaimana dilansir website MK, Jumat (8/4/2022).
"Undang‐undang yang diatur di era reformasi ini adalah undang‐undang dari produk demokratis. Karena apa? DPR-nya dipilih secara demokratis, presidennya dipilih secara langsung juga secara demokratis, sehingga lahir undang‐undang yang demokratis, undang‐undang yang demokratis ini secara legal policy-nya mengatakan diatur dalam Pasal 201 dan seterusnya yang diujikan ini, itu substansinya," sambung Arief Hidayat.
A Komarudin dan Eny Rochayati menguji Pasal 201 ayat (9) UU Pilkada yang berbunyi:
Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.
Juga Pasal 201 ayat 10:
Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dan Pasal 201 ayat 11:
Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota, diangkat penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati, dan Walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Simak juga 'Kata Anies soal Diteriaki 'Presiden' Usai Ceramah di UGM':
(asp/dnu)