Korban Sempat Disetrika Kaki dan Tangannya
Tidak hanya itu saja kekejaman R. Pria yang bekerja sebagai ojek itu juga menyetrika korban.
"Ada luka semacam bekas setrika di bagian tangan dan kaki anak ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Dalih Ayah Tiri Aniaya Korban
Polisi meminta keterangan R. Kepada polisi, tersangka R mengaku tega menganiaya bocah kecil itu dengan dalih kesal lantaran anak kandungnya disiram air panas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak terima anak kandungnya dianiaya oleh anak tirinya," kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Herows Baruno kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Tersangka yang gelap mata kemudian menganiaya anak tirinya. Setelah disetrika, kaki dan tangan korban diikat tersangka.
"Kemudian Tersangka menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian diikat," kata Yogen.
Baca di halaman selanjutnya: kronologi kejadian.