Ibu Anak Disekap-Disetrika Lega Suami Ditangkap: Dia Sering Aniaya-Ngancam

Ibu Anak Disekap-Disetrika Lega Suami Ditangkap: Dia Sering Aniaya-Ngancam

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 06 Apr 2022 14:20 WIB
Hand of prisoner grabbed the metal  fence in black and white
Ilustrasi kekerasan (Foto: dok. Thinkstock)
Bogor -

Seorang anak laki-laki disekap dan disetrika ayah tirinya, R (25), di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Ibu korban, DA (29), mengaku lega karena suaminya telah ditangkap.

"Lega (pas suami ditangkap), memang jujur sebelumnya saya sudah minta pisah (cerai), cuma dia nggak pernah mau," kata DA saat ditemui di lokasi, Rabu (6/4/2022).

Pelaku Kerap Lakukan KDRT

DA menyebut suaminya juga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia menyebut tak berani melapor ke polisi lantaran diancam untuk dipisahkan dengan anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sering aniaya, tapi karena memang ancaman ke kita, jadi nggak ada yang berani buat lapor. Kalau saya pribadi diancamnya karena saya membela anak. 'Kalau belain terus, nanti lu nggak bakal ketemu seumur hidup'. Saya takut, namanya (khawatir dengan) anak (sendiri)," sambungnya.

Sebelum pendobrakan yang dilakukan warga, DA mengaku sedang bekerja ojek online (ojol). Namun, pada hari sebelumnya, ia mengakui anaknya yang berusia 8 tahun itu ditempeli setrika listrik oleh suaminya.

ADVERTISEMENT

"Anak yang kecil M (11 bulan) disetrika sama yang jadi korban. Pas malam, saya tidur dibalas sama bapaknya, terus dipukul segala macam. Besoknya diikat dulu, padahal saya bilangin jangan diikat, tapi dia malah ancam saya balik," ungkapnya.

R Ditangkap Usai Sekap-Aniaya Anak Tiri

Sebelumnya, polisi mengungkap motif pria inisial R (25) menyekap dan menganiaya anak tirinya yang berusia 8 tahun di Bojonggede, Kabupaten Bogor. R tega menganiaya bocah kecil itu dengan dalih kesal lantaran anak kandungnya disiram air panas.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

"Karena tidak terima anak kandungnya dianiaya oleh anak tirinya," kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Rabu (6/4).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/4). Tersangka yang gelap mata kemudian menganiaya anak tirinya.

"Kemudian tersangka menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian diikat," kata Yogen.

Setelah itu, pelaku menyekap korban di rumah kontrakan. Korban diselamatkan oleh warga setelah pintu kontrakan didobrak.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok. Polisi telah menetapkan R sebagai tersangka di kasus tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads