Bocah berinisial P (8) di Bojong Gede, Bogor, disekap dan diikat oleh ayah tirinya, R (25). Korban juga mengalami penganiayaan oleh pelaku, di mana kaki dan tangannya disetrika.
"Ada luka semacam bekas setrika di bagian tangan dan kaki anak ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Bocah tersebut diselamatkan oleh warga pada Minggu (3/4) malam. Sebelum diikat, korban disetrika oleh ayah tirinya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian diikat," ujar Yogen.
Saat penganiayaan terjadi, ibunda korban sedang tidak di rumah. Sang ibu diketahui bekerja sebagai driver ojek online, sehingga kerap meninggalkan anaknya di rumah dengan suaminya yang juga ayah tiri korban.
"Enggak ada, justru ibunya yang melaporkan ke warga. Kondisi pekerjaan memang begitu, ngojek. Memang jarang di rumah," tuturnya.
Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian mendobrak rumah kontrakan pelaku. Saat ditemukan, bocah laki-laki itu dalam kondisi tangan dan kakinya terikat.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok. Pelaku masih dimintai keterangan atas perbuatan kejamnya itu.
Simak juga Video: Pemuda di Tasik Curi HP, Aniaya Anak Tetangga Pakai Besi