Penyelidikan polisi terkait konten pornografi Dea OnlyFans terus berlanjut. Wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka setelah sebelumnya pacarnya dimintai keterangan sebagai saksi.
Dea OnlyFans juga sekaligus lapor diri ke polisi usai tak ditahan di kasus tersebut. Selama 4 jam pemeriksaan, Dea Onlyfans dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik.
Pemeriksaan digelar di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (4/4/2022) kemarin siang. Dea didampingi dua orang pengacaranya selama pemeriksaan tersebut.
"Jadi kita hari ini (kemarin-red), kita datang lagi karena memang wajib lapornya setiap Senin," ujar pengacara Dea, Abdillah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Abdillah mengatakan pihaknya bersikap kooperatif menjalani proses hukum terkait kasus Dea OnlyFans ini. Tak cuma wajib lapor, Dea juga kooperatif diperiksa lanjutan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Jadi ini bentuk kooperatif kita dalam rangka proses hukum yang berlaku dan kita ikutin terus. Jadi enggak hanya sekadar wajib lapor, tapi kebetulan tadi ada beberapa pertanyaan terkait penyidikan tambahan," imbuhnya.
Dea Onlyfans Pastikan Pacar Tak Terima Keuntungan
Dalam pemeriksaan tambahan tersebut, Dea Onlyfans ditanya sejumlah hal oleh penyidik. Salah satunya, penyidik mengkonfrontasikan keterangan pacar Dea OnlyFans, Dicky Reno yang mengaku tidak menerima keuntungan dari jual konten porno di OnlyFans.
"Kebetulan kemarin kita ada komunikasi dengan pengacaranya Dicky, Pak Bastian itu kita sempat komunikasi terkait keuntungan tadi tidak ada, nol," ujar Abdillah.
Baca di halaman selanjutnya: pengakuan Dea OnlyFans soal keuntungan dari jual konten di Onlyfans.
Simak Video: Kekasih Tak Terima Cuan Konten Pornografi, Ini Kata Dea OnlyFans
(mea/mea)