Dea 'OnlyFans' telah selesai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka konten pornografi. Total ada 12 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Dea.
Pengacara Dea, Abdillah, menyinggung soal dugaan adanya bagi hasil keuntungan kliennya dengan pacar Dea, Dicky Reno Zulpratomo, dalam penjualan konten pornografi. Dia memastikan pembagian keuntungan itu tidak pernah ada.
"Kebetulan kemarin kita ada komunikasi dengan pengacaranya Dicky, itu kita sempat komunikasi terkait keuntungan, itu nggak ada, 0 ya," kata Abdillah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Abdillah, pihaknya tidak membantah pernyataan soal peran Dicky dalam kasus tersebut. Kepada penyidik Dea 'OnlyFans' pun memastikan tidak ada bagi hasil dengan pacarnya soal penjualan konten pornografi.
"Jadi Dicky tidak menerima keuntungan dalam hal ini. Jadi yang upload dan menerima keuntungan memang murni hanya Dea," terang Abdillah.
Dia menambahkan, pacar Dea itu berperan hanya sebatas pemeran pria dalam video mesum. Namun tidak pernah terlibat dalam proses penyebaran hingga bagi hasil keuntungan.
"Jadi Dicky hanya kemarin ditanyain karena sebatas saksi, jadi kemarin Dicky ngomong apa adanya. Dia tidak tahu-menahu mendapatkan keuntungan," katanya.
Baca di halaman selanjutnya: pacar Dea 'OnlyFans' tak jadi tersangka.
Pacar Dea Tak Jadi Tersangka
Pacar Dea 'OnlyFans', Dicky Reno Zulpratomo, sebelumnya diperiksa sebagai saksi di kasus video porno. Dicky mengaku tidak mengetahui pacarnya menjual video porno mereka ke situs OnlyFans.
"Dia tidak tahu di-upload di media sosial, apalagi (jika) ada keuntungan dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (1/4).
Dicky diperiksa pada Jumat (1/4) sejak pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia dicecar 28 pertanyaan dan berstatus sebagai saksi di kasus Dea 'OnlyFans'.
"Yang bersangkutan statusnya masih saksi ya," ujar Zulpan.
Secara terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Dicky menyadari direkam oleh Dea saat melakukan hubungan seksual. Namun Dicky mengaku tidak mengetahui apabila video itu akhirnya dijual oleh Dea ke situs OnlyFans.
"Memang dia tidak tahu dan tidak menyebarkan video tersebut. Bahkan dia tidak tahu kalau si Dea ini menyebarkan video tersebut," ujar Auliansyah.
Hasil pemeriksaan itu membuat polisi belum menetapkan Dicky sebagai tersangka. Penyidik menyebut belum ada pasal yang bisa menjerat pemeran pria tersebut.
"Jadi di UU ITE-nya kita belum bisa menerapkan. Belum bisa kita tetapkan tersangka yang bersangkutan dan kalau kita masukan ke UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan itu memang hanya untuk mereka berdua saja," pungkas Auliansyah.