Jakarta -
Razman Arif Nasution buka-bukaan terkait kasus mantan kliennya, Richard Lee di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri. Razman menyebut Richard Lee sudah menjadi tersangka di kasus pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri.
"Bahwa terkait kasus dengan Richard Lee itu clear, bahwa (Richard Lee) tersangka yang dua itu yang pencemaran nama baik dan ilegal akses sudah clear dan gelar di Mabes Polri," kata Razman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Razman mengungkapkan bahwa Richard Lee telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Kartika Putri pada Februari 2022. Saat ini kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sudah (tersangka), sudah hampir dua bulan. Dia sudah P21 diserahkan ke kejaksaan, tinggal tahap dua penyerahan (pelimpahan tersangka dan barang bukti)," imbuh Razman.
Ia menjelaskan, mantan kliennya itu menyandang status tersangka kasus pencemaran nama baik dan juga illegal access.
"Jadi dua-duanya sudah selesai di Polri, sudah digelar di Mabes, sudah diserahkan ke kejaksaan. Tinggal jaksa serahkan, kemudian beres lalu penyerahan tahap dua. Jadi dua (tersangka) kasus itu dia," ujarnya.
detikcom telah menghubungi pihak kepolisian terkait penetapan tersangka Richard Lee di kasus pencemaran nama baik Kartika Putri, namun belum mendapat tanggapan.
Singgung Pembebasan Richard Lee
Sebelumnya, Razman juga menyinggung pembebasan Richard Lee di kasus illegal access. Menurutnya, Richard Lee bebas atas bantuan dirinya sebagai pengacaranya saat itu.
"Jadi ndak usah bilang, kau Richard, urusanmu tidak selesai. Kau itu dijemput paksa di sana diambil dan minta-minta tolong saya yang selamatkan kau hingga ditangguhkan penahanannya. Kok bilangnya (pendampingan) enggak selesai, emang yang bebaskan kau siapa? Kepala kau, bapak kau? Tapi pakai kepala saya dan surat saya," tutur Razman.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga Kultum: Perbedaan Zikir, Tafakur, dan Tadzakkur
[Gambas:Video 20detik]
Untuk diketahui, kasus Richard Lee ini berawal dari pelaporan Kartika Putri. Karput, sapaannya, merasa dicemarkan nama baiknya oleh Richard Lee yang me-review produk Helwa.
Seiring berjalannya kasus itu, polisi sudah mengupayakan keduanya mediasi dan menyelesaikan kasus secara damai. Tiga kali mediasi buntu.
Belakangan, polisi kemudian menetapkan Richard Lee sebagai tersangka di kasus access illegal. Polisi menyebutkan Richard Lee mengakses akun Instagram pribadinya yang sudah disita penyidik di kasus yang dilaporkan oleh Kartika Putri. Tapi saat itu Richard Lee masih berstatus sebagai saksi terlapor.
Mediasi Richard Lee-Kartika Putri Buntu
Polda Metro Jaya sebelumnya memfasilitasi mediasi antara Richard Lee dengan artis Kartika Putri. Mediasi itu dilakukan menindaklanjuti SE Kapolri terkait penanganan kasus ITE.
"Terkait dengan LP yang pertama kita juga sudah berupaya sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Mediasi Richard Lee dan Karika Putri juga sudah dilakukan hingga 3 kali. Tetapi sampai saat ini belum ada titik temu.
"Kita sudah lakukan mediasi, sudah beberapa kali kita lakukan mediasi, namun tidak ketemu. Jadi antara pelapor dan terlapor belum terjadi satu kesepakatan terkait dengan LP tersebut," jelasnya.
Kartika Putri sendiri belum mencabut laporannya itu.
"(Karena belum ada titik temu di mediasi) sehingga pelapor belum mencabut laporan polisinya tersebut," katanya.
Sebelum akhirnya Richard Lee ditangkap di kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti, polisi telah memanggil Richard Lee di kasus pencemaran nama baik.
"Jadi sudah kita lakukan mediasi sampai dengan terakhir kita untuk panggil kembali terlapor yang di LP pertama ini, namun beralasan karena situasi sedang COVID-19, itu alasannya. Kemudian banyak alasan yang bersangkutan sehingga belum kembali lagi kita mediasi. Tapi mediasi itu dari LP yang pertama sudah dilakukan sampai tiga kali mediasi tersebut tapi belum ketemu titik temu," paparnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini