Kasus Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar melawan Prof Yusuf Leonard Henuk masih berlanjut. Berikut kabar terbaru soal perseteruan yang dimulai oleh Yusuf Henuk yang melaporkan Musni Umar atas tuduhan profesor palsu.
Diketahui, Musni Umar dilaporkan oleh Yusuf Leonard Henuk (YLH) ke Polda Metro Jaya. Musni Umar dipolisikan atas dugaan pemalsuan ijazah dan gelar profesor palsu.
![]() |
Laporan terhadap Musni Umar masih diselidiki polisi. Beberapa waktu lalu Musni Umar telah dimintai keterangan atas laporan YLH tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak terima disebut 'profesor gadungan', Musni Umar menyerang balik Prof Leonard Henuk. YLH dipolisikan oleh Musni Umar atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Pak YLH telah melakukan pencemaran nama baik saya sebagai Rektor UIC. Sehubungan dengan itu, sebagai warga negara yang memiliki hak untuk mendapat perlindungan hukum, untuk mendapat keadilan, pada Jumat, 1 April 2022, pukul 21.00 WIB, saya didampingi para pengacara muda untuk melaporkan YLH," jelas Musni Umar dalam jumpa pers di Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta Timur, Sabtu (2/4/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan adanya dua laporan tersebut. Hingga kini penyidik masih mendalami laporan tersebut.
"Kita menerima kedua laporan itu dan penyidik akan mempelajari," katanya.
Soal Saling Lapor, Polisi Akan Panggil Musni Umar-Henuk
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar dan Prof Yusuf Leonard Henuk saling lapor soal 'profesor gadungan'. Keduanya akan segera dipanggil polisi.
"Saya belum bisa pastikan hari dan tanggal tapi tentunya diagendakan segera. Kira (minggu depan) begitu ya. Semua kita agendakan kedua belah pihak ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022).
Polisi Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Polisi akan bekerjasama dengan Kemendikbud Ristek untuk mengusut kasus tersebut. Polisi akan menyelidiki soal pemberian gelar profesor.
"Jadi kami menerima laporan itu dari kedua belah pihak. Tentunya nanti penyidikan akan mendalami terkait dengan bukti. Kerjasama tentunya dengan Departemen Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud Ristek) ya untuk memastikan terkait dengan pemberian gelar dari universitas mana itu kan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022).
(aik/aik)