Direksi Pertamina meninjau sejumlah SPBU di Makassar dan Maros, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pasokan BBM berjalan lancar menjelang Ramadan.
Tinjauan di Makassar dihadiri Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Emma Sri Martini dan Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga Eduward Adolof Kawi, didampingi Executive GM PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Agus Dwi Jatmoko.
Emma mengatakan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga telah melakukan penambahan pasokan BBM dan LPG ke Lembaga Penyalur jelang Ramadan dan menyiapkan build up stok sebesar 15% untuk BBM dan 10% untuk LPG, serta penambahan layanan tambahan jelang Idul Fitri dengan membentuk tim satgas khusus sejak Maret 2022.
Selain itu, untuk memastikan ketersediaan bahan bakar solar subsidi, Emma mengungkapkan Pertamina Patra Niaga telah menambah pasokan di seluruh wilayah secara bertahap.
"Sejak 2 minggu terakhir sebetulnya kondisi pemulihan, Di beberapa daerah sudah mulai berkurang antrian Solar terutama di Makassar sebagai Hub Sulawesi sudah tidak ada," sebut Emma dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/4/2022).
Ia mengatakan tambahan pasokan tersebut mesti dibarengi pengawasan di lapangan. Untuk itu, Pertamina berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta aparat agar penggunaan solar subsidi bisa lebih tepat sasaran.
"Selain menggandeng pemprov, pemda, dan aparat untuk melakukan pengawasan, Pertamina Patra Niaga turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan BBM tepat sasaran. Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM Solar subsidi, agar dapat dilaporkan ke aparat berwenang. Contohnya, truk dengan roda di atas enam, truk sawit, truk batu bara, yang sesuai aturan dilarang menggunakan Solar subsidi," papar Emma.
Sesuai dengan SK Kepala BPH Migas No 04/PJBT Tahun 2020 mengenai pengendalian penyaluran Jenis BBM Tertentu telah diatur untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari, angkutan umum orang/barang roda empat maksimal 80 liter per hari, dan angkutan umum orang/barang roda enam maksimal 200 liter per hari.
Emma mengimbau kepada konsumen agar menggunakan BBM sesuai peruntukannya, dan bijak memilih BBM sesuai spesifikasi mesin kendaraan.
(akn/ega)