Jakarta - Sidang korupsi LNG Pertamina memanas saat Ahok berdebat dengan pengacara terdakwa, hakim turun tangan menenangkan suasana.
Foto
Perdebatan Panas Warnai Kesaksian Ahok di Pengadilan Tipikor
Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaanΒ liquefied natural gasΒ (LNG) kembali berlangsung diΒ Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/3/2026).
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang tersebut.
Sidang dugaan korupsi pengadaanΒ liquefied natural gasΒ (LNG) di Tipikor berlangsung panas ketika saksiΒ Basuki Tjahaja PurnamaΒ atau Ahok berdebat dengan pengacara terdakwa di depan hakim.
Perdebatan sengit antara Ahok dan penasihat hukum salah satu terdakwa sempat memaksa hakim turun tangan untuk menenangkan suasana.
Ahok hadir sebagai saksi dalam persidangan yang menjerat beberapa mantan pejabat PT Pertamina (Persero) terkait pembelian LNG Corpus Christi. Selama pemeriksaan, pengacara terdakwa mengajukan pertanyaan kepada Ahok soal prosedur audit penyelidikan terhadap pembelian LNG yang menjadi inti perkara.
Namun Ahok menyatakan tidak mengetahui informasi rinci tentang kontrak pengadaan tersebut karena perjanjian itu telah dibuat sebelum ia menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada November 2019.
Ketegangan meningkat ketika Ahok menunjukkan kekesalan karena terus ditanya tentang hal yang menurutnya di luar pengetahuannya. Ia bahkan menyarankan agar majelis hakim menghadirkan para direksi Pertamina sebagai saksi tambahan agar fakta lengkap soal laporan audit dan kontrak bisa terungkap. Hakim kemudian meminta kedua pihak menahan emosi dan mengingatkan jalannya persidangan harus tetap kondusif.
Dalam beberapa kesempatan, pengacara terus menanyakan detail-detail kontrak pembelian LNG yang tercatat dalam laporan audit.
Ahok berkali-kali menyampaikan bahwa ia tidak bisa memastikan tanggal atau jumlah realisasi pembelian karena hanya mengetahui laporan awal bahwa kontrak tersebut sudah ada sebelum masa jabatannya.











































