Polisi Mulai Usut Laporan
Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan binary option Oxtrade. Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan akan memulai penyelidikan.
"Laporannya sudah kami terima. Tentunya setiap laporan yang masuk akan diselidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Jumat (1/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulpan mengatakan pihaknya masih mempelajari pelaporan tersebut. Selanjutnya, penyidik nantinya akan menyiapkan administrasi penyelidikan dan mengambil upaya hukum, salah satunya meminta keterangan pelapor.
"Tentunya pelapor akan dimintai keterangan terlebih dahulu untuk mengetahui permasalahannya apa dan bagaimana, kerugiannya berapa, dan lain sebagainya," jelas Zulpan.
Laporan korban kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Korban melaporkan Kapten Vincent atas dugaan pelanggaran Pasal 378 soal penipuan, UU Pasal 27 dan 28 UU ITE, dan UU 8 Tahun 201 soal TPPU.
Laporan korban itu teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 31 Maret 2022. Laporan itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
(ygs/mea)