Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan, telah menjalani asesmen narkoba di BNNP DKI. Hasil asesmen tersebut Fauzan 'Sisitipsi' direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
"Hasil assesmen Ojan sudah keluar. Bakal menjalani perawatan atau rehabilitasi," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Oktara kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Hasil assesmen itu dikeluarkan oleh BNNP DKI Jakarta. Ojan bakal menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
"Kami sampaikan untuk rekomendasi dari TAT saudara FZ sudah keluar dan hari ini kami bawa ke BNNP DKI untuk menjalani perawatan selama 3 bulan," katanya.
Sebelumnya, vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan, ditangkap polisi terkait kasus narkoba setelah baru saja selesai manggung di Blok M, Jakarta Selatan.
"Jadi waktu di TKP pertama, yang bersangkutan ini diamankan ketika dia sudah selesai melaksanakan kegiatan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/3).
Polisi kemudian menggeledah mobil Ojan. Di dalam mobil tersebut polisi menemukan biji ganja.
"Kita amankan, kemudian kita cek dia mau arah mobil, kita cek di dalam mobil kemudian kita temukan ada biji-biji ganja, kemudian ada beberapa psikotropika," katanya.
Danang mengatakan vokalis Sisitipsi memiliki resep dokter atas psikotropika tersebut. Tetapi polisi akan menyelidiki lebih lanjut terkait dosisnya.
"Cuma nanti akan cek lagi lebih dalam lagi, apakah benar yang diresepkan dokter termasuk semua yang ada di situ atau sebagian saja," katanya.